Polisi Syariah Saudi Tak Boleh Lagi Main Tangkap

Polisi Syariah Saudi Tak Boleh Lagi Main Tangkap

INILAHCOM, Jeddah - Kerajaan Arab Saudi menghapus wewenang polisi Syariah untuk menangkap seseorang dalam menjalankan tugasnya.

CNN melaporkan Rabu (14/4/2016), dalam edaran yang dikeluarkan kemarin, para anggota Polisi Syariah tidak boleh menahan seseorang yang dianggap melanggar standar moral Kerajaan Saudil. Para polisi Haia itu hanya boleh melaporkan para tersangka itu ke polisi atau satuan polisi anti-narkoba. ''Satuan polisi itulah yang punya wewenang mengikuti, menghentikan dan menahan seseorang yang dicurigai,'' bunyi dekrit Kerajaan Saudi.

''Sebelumnya, banyak keluhan yang dilontarkan warga karena polisi Syariah menyandang wewenang yang tumpang tindih dengan polisi umum,'' tutur Fawaz Gerges, profesor studi Timur Tengah di London School of Economics. Menurutnya, para pemimpin Saudi, dan para pemimpin politik menilai polisi Syariah tidak banyak manfaatnya, ''Malah membuat kesan buruk akibat banyaknya insiden di Kerajaan,'' tutur Gerges.

Kasus terakhir terjadi Februari silam. Dalam rekaman video yang disiarkan secara luas di media massa, Polisi Syariah menguntit dua perempuan dan dilecehkan seorang oknum Polisi Syariah di sebuah pusat mall di Riyadh. ''Yang menjadi sasaran kebanyakan kaum perempuan yang tidak mengenakan hijab secara utuh, atau kaum perempuan yang tidak didampingi suami atau orang tuanya,'' tutur Gerges.

Karena itu dengan penghapusan wewenang ini, dapat dibedakan antara polisi biasa dan polisi Syariah. ''Raja Salman yang disukai kelompok ultra konservativ Saudi, mencoba untuk meredam ketegangan di antara warga Saudi dan mengambil jalan tengah,'' tutur Fawaz Gerges.


Baca Berita Selanjutnya

Related Posts :

0 Response to "Polisi Syariah Saudi Tak Boleh Lagi Main Tangkap"

Posting Komentar