INILAHCOM, Teheran - Empat orang wartawan di Iran dipenjarakan karena mengkritik pemerintahan negera itu.
Afarin Chitsaz, Ehsan Mazandarani, Saman Safarzai, dan Davud Asadi dinyatakan bersalah oleh pengadilan dalam beberapa dakwaan, di antaranya mengganggu keamanan nasional.
Mereka ditangkap pada November tahun lalu sebagai bagian dari tindakan yang banyak dianggap sebagai pemberangusan atas pengkritik pemerintah oleh kelompok garis keras.
Tak hanya wartawan, hukuman itu juga menyasar para penulis, seniman, dan budayawan di Iran. Mereka ditangkap menjelang pemilihan parlemen dan Majelis Ahli pada Februari lalu.
Dalam pemilihan itu, kubu pendukung Presiden Hassan Rouhani yang beraliran moderat memperoleh tambahan suara.
Mengutip BBC, organisasi pegiat kebebasan media di Amerika Serikat, CPJ, mengecam hukuman penjara lima hingga 10 tahun atas empat wartawan di Iran.
CPJ atau Komite Perlindungan Jurnalis, juga mendesak pemerintah di Teheran mengubah undang-undang yang selama ini memungkinkan 'gangguan' atas para wartawan.
Keempat wartawan yang diganjar hukuman penjara oleh pengadilan di Teheran memiliki waktu 21 hari untuk mengajukan banding. Mereka dituduh 'membuka jalan bagi infiltasi AS ke negara itu' setelah ditangkap bersama dengan seorang wartawan terkenal, Isa Saharkhiz, oleh Garda Pengawal Revolusi.
"Menyatakan wartawan bersalah dalam tindakan melawan keamanan nasional menggarisbawahi perubahan undang-undang yang mengarah pada gangguan dan pemenejaraan media," kata Sherif Mansour dari CPJ.
Padahal, Presiden Rouhani dalam beberapa pidatonya telah menyerukan kebebasan pers yang lebih besar. [ikh]
Baca Berita Selanjutnya
0 Response to "Kritik Pemerintah, 4 Wartawan Iran Dipenjara"
Posting Komentar