INILAHCOM, Den Haag - Pengadilan Mahkamah Arbitrase di Den Haag, Belanda, telah memutuskan bahwa klaim historis China di Laut Cina Selatan tidak sah.
Mahkamah mengeluarkan putusan pada Selasa (12/7/2016), yang menyatakan bahwa reklamasi pulau yang dilakukan China di perairan ini tidak memberi hak apa pun kepada pemerintah China karena tidak memiliki landasan hukum, demikian kutip BBC.
China disebut telah melakukan pelanggaran atas hak-hak kedaulatan Filipina dan menegaskan bahwa China 'telah menyebabkan kerusakan lingkungan' di Laut Cina Selatan dengan membangun pulau-pulau buatan.
Keputusan Hakim di pengadilan ini mendasarkan putusan mereka pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), yang ditandatangani baik oleh pemerintah China maupun Filipina.
Hasil dari keputusan ini bersifat mengikat, sayangnya Mahkamah Arbitrase tak punya kekuatan untuk menerapkannya.
AS mengirim kapal induk dan jet-jet tempur ke wilayah Laut Cina Selatan sebelum pengadilan di Den Haag mengeluarkan keputusan, yang memicu 'kemarahan' surat kabar milik pemerintah China yang menyebutnya sebagai 'konfrontasi militer'.
Sementara itu, pemerintah Filipina menyambut baik keputusan Mahkamah Arbitrase dan menyerukan 'semua pihak untuk menahan diri'. Sebaliknya, China menyebut dasar keputusan Mahkamah Arbitrase ini 'sangat lemah'.
Bahkan dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan kantor berita resmi Xinhua menyebutkan 'keputusan Mahkamah Arbitase 'tak berlaku'. Pemerintah China juga sempat menegaskan bahwa mereka akan mempertahankan kepentingan militer mereka di Laut Cina Selatan dan menambahkan bahwa militer China telah disiagakan untuk 'menghadapi ancaman dan tantangan'.
Keputusan mahkamah internasional merupakan yang pertama dikeluarkan terkait kedaulatan di Laut Cina Selatan yang melibatkan banyak negara.
Awalnya, kasus ini diajukan ke Mahkamah Arbitrase oleh pemerintah Filipina namun China menolak mengikuti proses persidangan. Namun, beberapa tahun terakhir pemerintahan Beijing telah membangun pulau-pulau buatan di Laut Cina Selatan yang diklaim merupakan wilayah mereka.
Baca Berita Selanjutnya
0 Response to "Klaim China Pada LCS Tidak Miliki Landasan Hukum"
Posting Komentar