INILAHCOM, Vatikan - Karena jumlah pastor semakin berkurang, Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus membuka diri bagi pria yang telah menikah dapat menjadi Romo atau pastor.
CNN mengabarkan Jumat (10/3/2017), perubahan kebijakan itu diungkapkan Paus Fransiskus dalam wawancaranya dengan Die Zeit, harian Jerman. “Kita perlu mempertimbangkan bila 'viri probati' bisa dimungkinkan,” katanya. “Jika demikian halnya, kita perlu menentukan lebih rinci, apa saja tugas dan kewajiban mereka, misalnya, di daerah terpencil,” sambung pemimpin Katolik dunia itu. Viri Probati dalam bahasa Latin artinya Lelaki yang telah menikah dan memiliki keyakinan dan nilai-nilai kebajikan yang mendalam.
Meski seorang yang telah menikah boleh menjadi pastor, “Tapi tak berarti seorang pastor boleh menikah,” kata Paus Fransiskus. Sebab, selama ini di kalangan kaum Katolik, seorang lelaki yang telah menikah hanya dapat menjadi Diakon atau pembantu pastor. Seorang bekas pemeluk agama Protestan yang telah menikah, selama ini diperbolehkan menjadi Pastor, asal diizinkan oleh istri mereka.
Menurut kepercayaan jemaat Katolik, seorang pastor atau romo tidak boleh menikah karena sesuai dengan bunyi Kitab Sucinya. Konon di kitab Injil itu dijelaskan bahwa seorang pastor telah mengabdikan diri menjadi pengikut setia Kristus, sehingga tidak dapat menikah, seperti halnya Yesus. Ajaran ini diperkuat oleh mendiang St. Yohanes Paulusl II dan Paus Benediktus XVI.
Bahkan dalam bukunya berjudul 'On Heaven and Earth', Paus Fransiskus menuliskan “Untuk sementara ini, saya memilih menjadi bujangan saja, karena telah terbukti selama puluhan abad, dan jarang gagal,” tulisnya.(bach)
Baca Berita Selanjutnya
0 Response to "Paus Fransiskus: Lelaki Menikah Boleh Jadi Pastor"
Posting Komentar