INILAHCOM, Pennsylvania - Sebuah SLTA di New Kensington, Pennsylvania membongkar monumen berisi 10 Perintah Allah, setelah kalah perkara gugatan yang disampaikan Maria Schaub, perempuan atheis.
Fox News mengabarkan Rabu (22/2/2017), monumen setinggi hampir 2 meter itu akan dibongkar dalam 30 hari mendatang. Dengan demikian, perkara gugatan yang berlangsung sejak 2012 lalu, berakhir dengan kemenangan Maria Schaub. “Sungguh disayangkan, banyak orang dari komunitas kita yang tak mengerti dan menghargai peranan gereja dan negara yang terpisah,” tutur Maria Schaub.
Monumen 'Ten Commandments' berisi 10 perintah Allah yang melarang tindakan yang bertentangan dengan agama Kristen. Di antaranya, dilarang menyembah berhala, dilarang membunuh, mencuri dan berzinah. Tentu saja, semua itu bertentangan dengan paham atheisme atau agnostic yang sama sekali tidak mengakui adanya Tuhan. “Saya dan anak saya sakit hati dengan monumen itu,” tutur Maria Schaub.
Di samping itu, SLTA Distrik Arnold di kota New Kensington itu, diperintahkan membayar $ 164 ribu biaya pengadilan dan pengacara kedua belah pihak. “Saya gembira, karena berarti konstitusi ditaati sekolah ini,” kata Patrick Elliott, pengacara kelompok Yayasan Kebebasan Beragama. Ini merupakan kelompok yang membela kaum atheis, agnostic dan kelompok berpikiran bebas di Wisconsin.
Sementara itu, pihak SLTA Arnold juga merasa puas dengan keputusan pengadilan. Setidaknya, sekolah lanjutan itu ingin menunjukkan pada siswanya bagaimana mempertahankan konstitusi. “Kami setuju untuk membongkar monumen itu,” tutur John Pallone, kepala sekolah SLTA tersebut.
Baca Berita Selanjutnya
0 Response to "Perempuan Atheis Menangi Monumen Ten Commandments"
Posting Komentar