Pemakzulan Presiden Korsel Diputuskan Akhir Bulan

Pemakzulan Presiden Korsel Diputuskan Akhir Bulan

INILAHCOM, Seoul - Nasib Presiden Park Geun-hye akan ditentukan dalam sidang pemakzulan terakhirnya oleh Mahkamah Konstitusi Korea Selatan pada akhir bulan ini.

Park dimakzulkan oleh parlemen pada Desember atas skandal korupsi yang melibatkan tangan kanannya Choi Soon-Sil  dan dia dinonaktifkan sambil menunggu putusan pengadilan.

Pengadilan awalnya berencana merampungkan persidangan pada pekan ini, tapi menunda keputusan mereka hingga 27 Februari setelah 'pengacara presiden meminta tambahan waktu', demikian laporan kantor berita Yonhap yang mengutip pelaksana tugas kepala pengadilan Lee Jung-Mi.

Putusan akhir kemungkinan akan diambil paling cepat 13 Maret, imbuh laporan itu.

Jika pengadilan mendukung pemakzulan tersebut, Park akan segera diberhentikan dari jabatannya dan pemilihan presiden harus diselenggarakan dalam waktu 60 hari.

Skandal itu berpusat pada Choi, yang dituduh memanfaatkan hubungan dekatnya dengan Park untuk memaksa perusahaan-perusahaan lokal 'menyumbangkan' hampir  US$70 juta (sekitar Rp935,1 miliar) kepada yayasan nirlaba yang diduga dia gunakan untuk kepentingan pribadi.

Penyelidikan atas skandal tersebut berujung pada penangkapan beberapa pejabat pemerintah senior dan interogasi sejumlah pengusaha paling berpengaruh Korea Selatan atas dugaan keterlibatan mereka, termasuk pewaris Samsung Lee Jae-Yong yang diamankan pekan lalu, demikian dilaporkan Yonhap.


Baca Berita Selanjutnya

0 Response to "Pemakzulan Presiden Korsel Diputuskan Akhir Bulan"

Posting Komentar