INILAHCOM, Manila - Jose Salceda, anggota Kongres mengusulkan agar Pemerintah Presiden Duterte mengeluarkan resolusi yang melarang Donald Trump masuk ke Filipina.
The New York Times mengabarkan Jumat (12/8/2016), gara-garanya, Trump menyebut Filipina salah satu negara teroris. “Meski dia punya bisnis besar di sini, tapi Donald Trump dilarang masuk karena menyebut Filipina sebagai salah satu negara teroris,” kata Jose Salceda. “Ucapan Trump tidak senonoh, tidak layak dan buruk,” lanjutnya.
Kegeraman Jose Salceda terpicu sewaktu Donald Trump berkampanye di Portland, Maine pekan lalu. Dalam kesempatan itu, Trump mengatakan bahwa para pengungsi dari 'negara-negara teroris' sebaiknya dilarang masuk ke AS. “Kita tidak bisa mengizinkan mereka yang datang dari negara-negara teroris karena kita tidak boleh memelihara mereka,” kata Trump. Lalu kandidat presiden Partai Republik itu menyebutkan sejumlah negara, termasuk Filipina. “Kita berurusan dengan binatang!” kata Trump.
Pengusaha properti New York yang memiliki Trump Tower setinggi 57 lantai di Century City, Filipina bernilai US$ 150 juta itu, tampaknya mengingatkan pada Ralph Kenneth Deleon. Penduduk California keturunan Filipina itu ditangkap FBI dalam sebuah operasi dua tahun lalu, dan dituduh mensuplai sejumlah informasi dan peralatan kepada kelompok teroris. Deleon yang menjadi mualaf itu juga bepergian ke Afghanistan untuk melawan Taliban sebelum bergabung dengan kelompok Al Qaida.
Baca Berita Selanjutnya
0 Response to "Donald Trump Dilarang Masuk Filipina"
Posting Komentar