INILAHCOM, Cannes - Kota pusat pelesiran Prancis, Cannes melarang para pengunjung pantai mengenakan Burkini, bikini khusus bagi muslimah.
NPR news mengabarkan Jumat (12/8/2016), larangan yang diberlakukan akhir bulan Juli lalu itu, menjelaskan bahwa “Pakaian yang menujukkan kelompok agama tertentu dilarang,” tulisnya. Walikota Cannes David Lisnard menjelaskan pada kantor berita AP bahwa “Burkini merupakan simbol ekstrimis Islam,” kata David Lisnard yang mengusulkan larangan tersebut.
Walikota itu menjelaskan lagi bahwa Kippah, kopiah putih yang dikenakan kaum Yahudi dan kalung salib masih diperbolehkan. “Larangan itu juga tidak berlaku bagi para pemakai hijab atau kerudung,” katanya.
Bagi siapapun yang melanggar aturan itu, akan diminta untuk mengganti pakaiannya atau meninggalkan kawasan pantai. Juga dikenai ancaman hukuman denda sebesar US$42 atau sekitar Rp60 ribu. Belum jelas, apakah larangan yang diberlakukan hingga Agustus itu, akan diperpanjang sampai September nanti.
Sejumlah media Prancis mengkritik larangan yang dianggap berlebihan itu. Harian Le Monde menuliskan, Pemerintah Prancis tidak pernah melarang pakaian renang yang menutup seluruh tubuh. “Burkini memang menutupi seluruh tubuh, tapi tidak menutupi wajah pemakainya,” tulis Le Monde. Prancis memang tengah melakukan antisipasi aksi teror setelah serangan truk di Nice, tak jauh dari Cannes, yang menewaskan 84 korban.
Baca Berita Selanjutnya
0 Response to "Pakaian Renang Muslimah Dilarang Dipakai di Cannes"
Posting Komentar