INILAHCOM, Washington DC - Kejaksaan Agung AS tampaknya masih mengusut Yayasan Clinton yang dicurigai menerima bantuan dana asing miliaran dolar untuk kampanye Hillary Clinton.
Fox News mengabarkan Jumat (12/8/2016), laporan terbaru yang dikeluarkan 'The Daily Caller' menyebutkan, sejumlah investigasi masih dilakukan pihak kejaksaan agung. Termasuk di antaranya penyidikan oleh Unit Penipuan Kejagung yang dipimpin Jaksa Preet Bharara, jaksa penuntut umum yang dikenal galak dari New York.
Sementara itu, Badan Investigasi Federal, FBI menyelidiki hubungan Yayasan Clinton dengan Departemen Luar Negeri, badan pemerintah yang pernah dikendalikan Hillary Clinton. Penyelidikan itu tampaknya tetap dilanjutkan karena Hakim Agung Loretta Lynch ditekan sejumlah senator Republik. “Menghentikan penyidikan tidak bisa diterima, dan menjadi kekhawatiran publik karena adanya penyalah gunaan wewenang,” tulis Senator John Cornyn dari Republik.
Pemerhati Konservatif 'Judicial Watch' juga merilis 44 email baru hasil kiriman Hillary Clinton. Puluhan email itu di luar 30 ribu email yang diserahkan Hillary kepada Departemen Luar Negeri AS. Di antara email baru itu, terungkap bahwa Doug Band, salah seorang eksekutif Yayasan Clinton berupaya agar Gilbert Chagoury – tertuduh pencuci uang – berhubungan dengan Dubes AS di Lebanon. Diduga Chagoury punya hubungan bisnis di Lebanon.
Ada pula cerita Cheryl Mills, salah seorang pejabat tinggi Departemen Luar Negeri AS yang jalan-jalan ke New York dan dibiayai Yayasan Clinton. Namun tuduhan baru itu dibantah oleh Departemen Luar Negeri AS seraya menjelaskan bahwa perjalanan itu merupakan perjalanan dinas. “Hal itu dilakukan sesuai dengan etika badan pemerintah federal,” bunyi pernyataan resmi Deparlu AS.
Baca Berita Selanjutnya
0 Response to "Kejaksaan Agung Usut Dana Asing Yayasan Clinton"
Posting Komentar