MA AS Putuskan Iran Bayar Ribuan Korban Bom Beirut

MA AS Putuskan Iran Bayar Ribuan Korban Bom Beirut

INILAHCOM, Washington DC - Sekitar 1.300 anggota keluarga korban pengeboman Beirut 1983, bakal mendapat kompensasi bernilai total US$2 miliar dari aset Iran yang dibekukan AS.

Majalah Time mengabarkan Kamis (21/4/2016), keputusan itu dikeluarkan Mahkamah Agung AS atas tuntutan yang disampaikan para keluarga korban. Iran dituduh berada di balik pengeboman barak militer AS di Beirut yang menewaskan 24 marinir tersebut.

''Mudah-mudahan hal ini punya dampak luas. Setidaknya membuat Iran berpikir dua kali bila hendak mendukung kelompok teroris,'' kata Jimmy Gurule, bekas pejabat Depatemen Keuangan AS dan profesor hukum di Universitas Notre Dame.

Suara senada juga diutarakan Ketua Parlemen AS, Paul Ryan. ''Keluarga korban telah menunggu lama untuk mendapatkan ganti untung ini,'' kata Paul Ryan. Ketua parlemen dari Partai Republik ini, selanjutnya menjelaskan pihaknya ''Hanya memberi dukungan agar para korban mendapatkan keadilan,'' sambungnya.

Sejak tahun lalu, Kongres menciptakan dana bagi para korban terorisme yang diambil dari simpanan Iran dan negara-negara lain yang dibekukan AS. Dana itu bernilai total US$8,9 miliar yang disita dari Bank Prancis, BNP Paribas, yang membantu Iran dan negara lain melakukan pelanggaran atas sanksi ekonomi PBB. Dana US$1 miliar di antaranya dicairkan akhir tahun ini.

Keputusan itu ditolak oleh Pemerintah Teheran. ''Kami tidak mengakui keputusan MA itu,'' kata Menlu Iran Mohammad Javad Zarif yang tengah menghadiri sebuah sidang di PBB, New York. Menurutnya, Pemerintah AS mengetahui hal ini. ''Apapun tindakan dan sanksi yang dijatuhkan, telah dihapuskan sesuai kesepakatan bersama dan seluruh aset dan kekayaan kami harus dikembalikan ke Iran,'' lanjutnya.


Baca Berita Selanjutnya

0 Response to "MA AS Putuskan Iran Bayar Ribuan Korban Bom Beirut"

Posting Komentar