INILAHCOM, Miami - Christoper Wheeler, divonis penjara 18 hari karena menolak memberikan kata sandi telepon pintar miliknya kepada polisi.
Miami Herald mengabarkan Kamis (1/6/2017) Wheeler yang langsung diborgol dan ditahan saat menghadiri sidang di Pengadilan Broward, Florida, bersikukuh ia benar-benar lupa. “Saya bersaksi di bawah sumpah, bahwa saya sudah memberikan kata sandi itu,” tuturnya. Ternyata kata sandi yang diberikan itu tak mampu membuka telepon pintarnya, yang diperlukan polisi untuk mengusut kasus pelecehan seksual yang dilakukan Christopher Wheeler.
Lain halnya yang dialami Wesley Victor dan pacarnya. Mereka juga lupa pada kata sandi telepon genggamnya, yang diperlukan polisi untuk mengusut kasus pemerasan yang mereka lakukan. Namun Hakim Charles Johnson yang mengadili kasus itu, membebaskan pasangan itu, dengan alasan Victor memang lupa setelah ditahan 10 bulan karena kasus itu.
Penggunaan kata sandi untuk mengungkap kasus mereka itu, membuktikan hukum di AS masih belum seragam. Banyak yang mengkritik, menyerahkan kata sandi sama halnya dengan melanggar hak-hak asasi warga AS yang dilindungi Amandemen ke-5.
“Seharusnya mereka dilindungi dan petugas tidak boleh meminta kata sandi teleponnya,” tutur Zeljka Bozanic, pengacara Victor. Tapi, menurut Hakim Johnson yang mengadili kasus Victor, “Kata sandi seperti memberikan kunci peti simpanan seseorang,” kata Johnson.
Sementara itu, kalangan penegak hukum setuju bila seorang tersangka menyerahkan kata sandi telepon pintarnya. Para detektif yang mengusut kasus pelecehan seksual Wheeler, yakin di dalam telepon genggam terdakwa berisi gambar-gambar para bocah yang jadi korbannya. Dan, bila tersangka tidak bersedia memberi kata sandinya, maka kasus itu tak bakal terungkap. Belakangan Christoper Wheeler diizinkan membayar uang jaminan agar bisa dikenai tahanan luar.
Baca Berita Selanjutnya
0 Response to "Lupa Kata Sandi Smartphone, Tersangka Ditahan"
Posting Komentar