Al-Shabab Hukum Rajam Pria di Somalia Hingga Tewas

Al-Shabab Hukum Rajam Pria di Somalia Hingga Tewas


INILAHCOM, Rama Addey - Seorang laki-laki berusia 44 tahun telah dirajam sampai mati oleh kelompok militan al-Shabab di kota Rama Addey di kawasan Bay Somalia selatan, kata berbagai laporan.

Kelompok militan Al-Shabab mengatakan lewat situs resminya bahwa laki-laki itu terbukti bersalah melakukan perzinahan di Kota Ufurow, 60 kilometer sebelah barat Baidoa. Al-Shabab mengatakan keluarga pihak perempuan dalam kasus itu melaporkannya pada 20 Mei lalu.

Dalam sebuah pesan audio yang dimuat dalam situs itu hari Minggu (28/5/2017), seorang hakim al-Shabab mengatakan laki-laki yang diidentifikasi sebagai Dhayow Mohamed Hassan, yang punya dua isteri itu, mengaku melakukan tindakan perzinahan.

Hakim menuduh laki-laki itu menghamili seorang perempuan lain di luar pernikahan. Hakim memutuskan vonisnya adalah rajam sampai mati setelah tersangka memberikan pengakuan. Belum ada konfirmasi independen mengenai pengakuan itu dan al-Shabab belum memberikan bukti apapun.

Pengadilan-pengadilan al-Shabab tidak terbuka untuk umum dan sulit untuk memverifikasi pengakuan dan tuduhan-tuduhan lain terhadap terdakwa. Ini bukan pertama kalinya kelompok itu melakukan hukuman semacam itu.
 


Baca Berita Selanjutnya

Related Posts :

0 Response to "Al-Shabab Hukum Rajam Pria di Somalia Hingga Tewas"

Posting Komentar