INILAHCOM, Amsterdam -- Seorang eksekutif perguruan tinggi di Belanda bernama S. Sofyan asal Indonesia disangka terlibat penggelapan pajak yang dilakukan di sembilan perguruan tinggi di Belanda dan Eropa.
Laman NCR.NL Belanda mengabarkan Kamis (9/3/2017), S. Sofyan, seorang profesor dan Ketua Dewan Eksekutif Islamitsche Universiteit Europe ( IUE) di Rotterdam dikabarkan menilap dana 1,15 juta Euro, sekitar Rp 16 miliar. ‘’Hartanya yang tersimpan di Den Haag disita pihak kejaksaan,’’ tulis NCR.NL.
Kasus penggelapan dan pencucian uang tersebut telah diendus pihak kejaksaan sekitar enam bulan lalu. Pihak kejaksaan dan penyelidik mencurigai adanya aliran dana dan hibah yang diterima sejumlah organisasi Islam di tiga tempat di Belanda. Yakni di Utrecht, Tilburg dan Geleen. ‘’Di tiga lokasi itu terjadi upaya pencucian uang dalam jumlah besar,’’ tulis Andreas Kouwenhoven dan Merijn Rengers, wartawan NCR.
Tak cuma itu. Kasus pencucian uang diduga dilakukan juga di sebuah lembaga milik Iran di Voorburg, Belanda. Sementara itu, pembukuan keuangan juga terlihat tidak beres di Yayasan Islamic Center Amsterdam Barat, milik yayasan gerakan turki Suleymanci. Rekening milik masjid ‘Rumah Kaca’ di Rotterdam juga diperiksa, karena dana pembelian masjid senilai 500 ribu Euro diduga diperoleh dari dana hasil pencucian uang. ‘’Dana pembelian masjid berasal dari sumbangan . Bukan dari pihak lain,’’ ujar Jounes Hannati, presiden Masjid Rumah Kaca.
Desember silam, pihak kejaksaan Belanda menemukan pelanggaran berskala besar di IUE Rotterdam yang dipimpin oleh S. Sofyan itu diduga keras memalsukan surat tanda terima dari para pemberi sumbangan.
Seperti diketahui di Eropa dan AS, para pemberi sumbangan dapay mendapatkan keringanan pajak. Belum jelas nasib S. Sofyan, Ketua Dewan Eksekutif IUE itu juga yang dikenal sebagai penerjemah Al Quran ke dalam Bahasa Belanda itu.
Kasus ini tentu menggucang komunitas Muslim di Belanda. Beberapa masjid bahkan tidak bersedia lagi menerima sumbangan. Seperti yang dilakukan salah satu masjid di Rotterdam tersebut. ‘’Kami tidak ingin mengalami kesulitan. Biarkan kami membayar pajak daripada dituduh terlibat pencucian uang. Kami ingin tampil netral dan mendapat kepercayaan dari otoritas pajak setempat,’’ kata salah seorang direktur masjid itu. (bach)
Baca Berita Selanjutnya
0 Response to "Profesor Indonesia Kemplang Pajak di Belanda"
Posting Komentar