Muslimah Jerman Dipenjara karena Tikam Petugas

Muslimah Jerman Dipenjara karena Tikam Petugas

INILAHCOM, Berlin - Pengadilan negeri Celle, Jerman menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Safia S, Kamis (26/1/2017) dengan tuduhan berusaha membunuh polisi Jerman, mengatas namakan ISIS.

Deutche Welle mengabarkan, vonis tersebut merupakan pertama kali dijatuhkan kepada seorang perempuan Muslim keturunan asing. Pengadilan membeberkan sejumlah bukti kuat, berupa percakapan telepon yang digunakan Safia S, dengan sebuah sumber di ISIS. Karena masih berusia belasan tahun, proses pengadilan berlangsung tertutup.

Peristiwa itu terjadi saat Safia menusuk leher seorang petugas polisi dengan pisau sayur di Stasiun Utama Hannover, 26 Februari 2016. Korban yang berusia 34 tahun, mengalami luka parah hingga menjalani operasi di rumah sakit.

Safia yang kini berusia 16 tahun, mulai digarap kelompok militan ISIS, pada saat masih berusia 7 tahun, pada 2008. Safia, warga Jerman kelahiran Maroko itu tampak tampil di rekaman YouTube tengah mengaji bersama  Pierre Vogel, seorang kiai Salafi. Lalu pada 2015, Safia melakukan kontak dengan seorang pejuang ISIS di Suriah lewat internet. Safia pernah mencoba terbang ke Suriah, Januari 2016, namun hanya sampai di Istanbul, Turki, setelah berhasil dilacak ibunya.

Pihak kejaksaan menemukan bukti bahwa Safia bekerja sama dengan Mohamad Hasan K, untuk menjalankan niat jahatnya. Hasan, warga Jerman keturunan Suriah telah divonis penjara dua setengah tahun. Selain itu, kepolisian Jerman telah lama mengamati keluarga Safia karena salah satu kakaknya ditahan setelah kembali dari Suriah pada 2015.


Baca Berita Selanjutnya

0 Response to "Muslimah Jerman Dipenjara karena Tikam Petugas"

Posting Komentar