Ingin Gabung ISIS, Mantan Pejabat RI Dideportasi

Ingin Gabung ISIS, Mantan Pejabat RI Dideportasi

INILAHCOM, Jakarta - Seorang mantan pejabat Kementerian Keuangan RI beserta keluarganya dideportasi dari Turki kembali ke Indonesia. Mereka diduga akan mencoba menyelinap ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok ISIS.

Channel News Asia melaporkan, sang mantan pejabat bersama istri dan tiga anaknya yang berusia antara tiga hingga 12 tahun, tiba di Bali dengan menggunakan pesawat dari maskapai Emirates dari Istanbul, Turki, pada Selasa lalu (24/1/2017). Kelimanya langsung ditahan oleh polisi saat mendarat.

"Pria itu memiliki posisi yang strategis di Kementerian Keuangan. Ia menempuh pendidikan di beberapa sekolah ternama di Indonesia dan mendapatkan gelar Master Kebijakan Publik dari Flinders University di Adelaide, Australia," kata seorang pejabat senior dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kepada Channel News Asia.

"Ia memiliki kehidupan yang baik di Indonesia, pekerjaan yang bagus, dan perekonomian yang mapan. Kabarnya, ia menjual rumah sebagai biaya perjalanan ia dan keluarganya menuju Suriah demi keinginan mereka hidup di bawah kekhalifahan," imbuh pejabat senior BNPT yang tidak disebutkan namanya itu.

Dilaporkan, ia beserta keluarganya meninggalkan Indonesia pada 15 Agustus 2016 menuju Thailand untuk menghindari kecurigaan dari pihak berwenang, sebelum akhirnya terbang ke Istanbul tiga hari kemudian.

Di Istanbul, mereka bertemu dengan seorang WNI lainnya berinisial I yang menyediakan tempat tinggal. Mereka diketahui berpindah tempat beberapa kali selama di ibu kota Turki itu.

"Mereka ditangkap militer Turki dalam sebuah penggerebekan pada 16 Januari lalu dan dibawa ke kantor polisi dimana mereka ditahan selama sepekan sebelum kemudian dideportasi ke Indonesia," kata pejabat senior BNPT itu.

Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan bahwa kelima WNI itu sudah berada di Indonesia setelah naik pesawat tujuan Bali yang tiba di Bandara Ngurah Rai, Rabu malam (25/1/2017).

Mereka adalah TUAB (39), NK (44), NA (12), MSU (7), dan MAU (3) yang tercatat bertempat tinggal di Cilincing, Jakarta Utara.

"Mereka dipulangkan ke Indonesia dengan rute penerbangan dari Istanbul menuju Denpasar, Bali," kata Rikwanto.

Belum ada keterangan dari pihak Kementrian Keuangan RI maupun Polri terkait adanya mantan pejabat Kemenkeu.

The Straits Times memberitakan hal yang sama dengan mengutip laporan AFP, namun tidak menyebut bahwa yang ditangkap polisi itu adalah eks pejabat Kemenkeu.

Pihak kepolisan hanya menyebutkan bahwa mereka telah menginterogasi satu keluarga dan kemudian dikirim ke Jakarta untuk pemerikasaan lebih lanjut.

Sang ayah, berusia 39 tahun disebutkan adalah lulusan program master dari Australia. Anak bungsu mereka, berusia tiga tahun, lahir di Australia. Mereka ditangkap oleh otoritas Turki dan dideportasi ke Indonesia.

Sementara itu media Australia, Courier Mail menyebut nama pria yang ditangkap itu adalah TU dan istrinya NK. Anak mereka berusia 12, delapan dan tiga tahun. Anak yang berusia delapan tahun lahir pada Juli 2009 di Bedford Park, di South Australia.

Sebelumnya, pada 21 Januari lalu, sebanyak 17 WNI ditangkap otoritas Turki dan dideportasi ke Indonesia.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, Densus 88 Antiteror sedang memeriksa ke-17 WNI tersebut. Mereka berencana masuk Suriah melalui Turki. Namun upaya mereka gagal karena Turki memeriksa ketat warga asing atau wisatawan yang disinyalir terindikasi ikut kegiatan konflik di Suriah dan Irak.

“Setelah dijaring, mereka diintrogasi di sana dan dilakukan langkah deportasi,” kata Boy kepada media, pada Senin (23/1/2017).

Kuat dugaan mereka akan menjadi calon pasukan Bahrun Naim Anggih Tamtomo, terpidana terorisme yang diyakini telah berada di Suriah.

Boy mengatakan pihak Kepolisian masih mendalami tujuan mereka ke Turki, apakah akan bergabung dengan ISIS atau ada tujuan kejahatan lain.

Informasi mengenai WNI yang dipulangkan awalnya disampaikan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno pada Minggu, (22/1/2017). Namun, tidak ada keterangan mengenai eks pejabat Kemenkeu.

Menurut pejabat BNPT, ada sekitar 700 hingga 1.000 orang Indonesia di Suriah untuk bergabung dengan ISIS dan kelompok teror lainnya, Jabhat al-Nusra.


Baca Berita Selanjutnya

0 Response to "Ingin Gabung ISIS, Mantan Pejabat RI Dideportasi"

Posting Komentar