INILAHCOM, Rabat - Otoritas di Maroko melarang produksi dan penjualan cadar Muslim di negaranyat. Media setempat melaporkan, langkah itu diambil kemungkinan untuk alasan keamanan.
Meski tidak ada pengumuman resmi oleh pihak berwenang di negara Afrika Utara tersebut, laporan itu mengatakan bahwa perintah Kementerian Dalam Negeri tersebut akan mulai berlaku pada pekan ini seperti dilansir AFP.
"Kami mengambil langkah-langkah untuk melarang impor, pembuatan dan pemasaran garmen ini di seluruh kota-kota kerajaan tersebut," kata situs berita Le360 mengutip seorang pejabat tinggi dalam kementerian dalam negeri itu, Selasa (10/1/2017) waktu setempat.
Mereka mengatakan bahwa langkah itu dimotivasi oleh masalah keamanan, "sejak para bandit berulang kali menggunakan garmen ini untuk melakukan kejahatan mereka."
Kebanyakan wanita di Maroko lebih memilih jilbab yang tidak menutupi wajah mereka. Niqab, yang menutup seluruh bagian kecuali daerah mata, juga dipakai di kalangan Salafi dan di wilayah yang lebih konservatif di utara, tempat ribuan ekstremis berperang di Suriah dan Irak.
Baca Berita Selanjutnya
0 Response to "Maroko Larang Produksi dan Penjualan Cadar Muslim"
Posting Komentar