INILAHCOM, Washington - AS mengategorikan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) --kelompok paling pro ISIS di Indonesia-- sebagai organisasi teroris.
Dengan mengategorikan ini, AS menerapkan sanksi kepada kelompok berkekuatan ratusan orang itu, termasuk membekukan aset-asetnya di AS.
Mengutip Reuters, Departemen Luar Negeri AS menyatakan dalam peryataan tertulisnya bahwa JAD 'secara khusus dirancang sebagai organisasi teroris global'.
Dengan demikian, AS secara efektif memblokir pendanaan kelompok ini dan melarang warga AS terlibat dalam kelompok ini.
Menurut AS, JAD adalah organisasi payung yang terdiri dari ratusan simpatisan ISIS yang berada di seluruh penjuru Indonesia.
Beberapa waktu lalu dilaporkan bahwa beberapa anggota JAD ditangkap karena kepemilikan bahan peledak dan merencanakan pemboman bunuh diri di dan sekitar Jakarta.
Baca Berita Selanjutnya
0 Response to "AS: Jamaah Ansharut Daulah Organisasi Teroris"
Posting Komentar