Polandia Batasi Aksi Demo dan Kebebasan Berbicara

Polandia Batasi Aksi Demo dan Kebebasan Berbicara

INILAHCOM, Warsawa - Parlemen Polandia didukung kelompok konservatif menelurkan hukum baru yang membatasi pertemuan umum.

The Guardian mengabarkan Rabu (14/12/2016), peraturan baru yang disahkan sehari sebelumnya itu menerapkan konsep 'pertemuan secara periodik'. Maksudnya, aksi demo yang terorganisasi dapat dilakukan di hari yang sama, tempat yang sama. Di bawah peraturan baru itu, pertemuan umum lainnya hanya boleh digelar sekitar 100 meter dari tempat-tempat yang ditentukan.

Partai Keadilan dan Hukum, PiS yang berkuasa menyambut baik peraturan baru itu. Menurut PiS, peraturan itu untuk mencegah konflik antar-pendukung. Namun, bagi kelompok oposisi, peraturan baru itu sama halnya dengan melarang 'Dialog Jalanan' dan kebebasan berbicara. “Peraturan baru itu mengizinkan pihak penguasa melakukan aksi demo, tapi melarang pertemuan oposisi,” bunyi pernyataan kelompok oposisi.

“Kemarin menjadi hari menyedihkan bagi Polandia, karena sekarang lahir peraturan baru yang membatasi hak-hak umum untuk berbicara,” kata Janusz Lewandowski, anggota parlemen Polandia dari Partai MEP.

Sebelumnya, puluhan ribu warga Polandia turun ke jalan menentang Pemerintah Presiden Andrej Duda, yang didukung Partai PiS. Hari itu, rakyat Polandia memperingati 35 tahun runtuhnya pemerintahan komunis Polandia, yang menerapkan darurat militer.


Baca Berita Selanjutnya

0 Response to "Polandia Batasi Aksi Demo dan Kebebasan Berbicara"

Posting Komentar