Geert Wilders Bersalah Kobarkan Kebencian Islam

Geert Wilders Bersalah Kobarkan Kebencian Islam

INILAHCOM, Amsterdam - Geert Wilders, anggota parlemen Belanda dinyatakan bersalah Jumat (9/12/2016), karena mengobarkan kebencian terhadap umat Islam di Belanda.

Majalah Time mengabarkan, keputusan itu dijatuhkan karena Geert Wilders, secara sengaja mengumpulkan pendukungnya di sebuah cafe dan mengundang media untuk mendengarkan pendapatnya tentang warga Maroko yang mengungsi ke Belanda. “Hayo, kalian mau Maroko yang datang lebih banyak atau lebih sedikit?” tanya Wilders. Dan pengunjung kafe itu pun minta sedikit saja. Peristiwa di The Hague, menjelang pemilihan umum lokal 2014 itu, menyebar ke seluruh negeri, karena disiarkan sejumlah media.

Meski begitu, Hakim Hendrik Steenhuis, mengatakan bahwa pengadilan tidak akan menjatuhkan hukuman bagi Wilders. Sebab, menurut Hendrik, “Hukuman bagi Geert Wilders, pemimpin Partai Kebebasan itu dirasa cukup setelah dinyatakan bersalah,” kata Hendrik. Tuntutan jaksa untuk membayar denda sebesar US$5.300 juga ditolak.

Geert Wilders yang tidak hadir dalam persidangan merasa dirugikan oleh para hakim yang membenci Partai Kebebasan, partainya. “Apapun keputusan pengadilan, saya tetap mengungkapkan kebenaran masalah Maroko. Tidak ada hakim atau politikus atau teroris yang mampu menghentikan niat saya,” tulis Wilders dalam cuitannya di Twitter.

Keputusan ini terjadi menjelang pemilihan umum nasional Belanda yang akan berlangsung tiga bulan mendatang. Partai Kebebasan pimpinan Geert Wilders semakin mencuat dalam poll pendapat dan popularitasnya makin menanjak selama pengadilan digelar.

Pada 2011, Wilders juga pernah melakukan pidato mengkritik Islam, dan dinilai terlalu menyinggung perasaan warga Maroko. “Kebebasan berpendapat merupakan dasar demokrasi. Tapi kebebasan berpendapat harus dibatasi untuk melindungi hak-hak dan kebebasan orang lain,” kata Hakim Hendrik Steenhuis.


Baca Berita Selanjutnya

0 Response to "Geert Wilders Bersalah Kobarkan Kebencian Islam"

Posting Komentar