Anggota Parlemen Selundupkan HP ke Penjara Israel

Anggota Parlemen Selundupkan HP ke Penjara Israel

INILAHCOM, Tel Aviv - Basel Ghattas, seorang anggota parlemen Israel asal Palestina, dikenai tahanan rumah karena menyelundupkan sejumlah telepon pintar dan kartu SIM ke tangan sejumlah tahanan Palestina.

Al Jazeera mengabarkan, penahanan rumah itu diputuskan Pengadilan Rishon LeZion, dekat Tel Aviv, Selasa (27/12/2016). Basel Ghattas dari kelompok Join List - kebanyakan terdiri dari politikus Palestina - ditangkap pekan lalu, setelah bersedia menanggalkan hak-hak imunitasnya sebagai anggota parlemen Knesset.

“Dia dilarang meninggalkan tanah air hingga hasil akhir penyelidikan kasus ini,” tutur Micky Rosenfeld, Juru Bicara Kepolisian Israel. “Dia juga dilarang mengunjungi penjara selama 180 hari mendatang,” lanjutnya seraya menjelaskan, pihaknya menemukan sejumlah bukti kuat. “Tersangka kedua yang terlibat dalam kasus ini, juga telah ditahan,” sambung Micky Rosenfeld. Basel Ghattas diminta membayar uang jaminan sebesar US$13 ribu atau hampir US$40 juta.

Menurut Avichai Mandleblit, jaksa penuntut umum, Ghattas terlihat di kamera pengintai,  menyelipkan amplop kepada salah seorang tahanan di penjara Ketziot.

Sementara itu, Basel Ghattas tidak membantah atau mengakui tuduhan itu. Dalam akun Facebooknya, Ghattas menuliskan “Saya tidak melakukan pelanggaran keamanan negara,” tulisnya. “Seluruh kegiatan itu demi para tahanan. Moral dan rasa kemanusiaan serta pribadi saya yang mendasari aktivitas saya. Dan saya tidak menyesal sedikit pun,” tulisnya.


Baca Berita Selanjutnya

0 Response to "Anggota Parlemen Selundupkan HP ke Penjara Israel"

Posting Komentar