INILAHCOM, Roma - Pemerintah Daerah Liguria, Italia Utara menerapkan peraturan yang membatasi pembangunan tempat sembahyang.
IBTimes mengabarkan Jumat (30/9/2016), meski tak disebut secara spesifik agama apa, namun komunitas Muslim menuduh, peraturan itu bertujuan melarang pembangunan masjid. Selama beberapa tahun belakangan, kaum Muslim Italia yang berjumlah 1,6 juta jiwa diminta membangun 'Pusat Islam Independen'. Istilah itu maksudnya agar warga Muslim sholat atau melakukan kegiatan di dalam rumah, garasi atau menyewa bangunan milik organisasi lain. Singkatnya pembangunan masjid dilarang di Italia.
Menteri Dalam Negeri Italia Angelino Alfano menegaskan bahwa hal itu dilakukan untuk mencegah aksi terorisme. Akhir November 2015, pemerintah Italia mencatat 800 tempat ilegal yang digunakan sholat bagi umat Muslim. ''Kami akan menutup tempat-tempat ilegal itu, sehingga umat Muslim dapat bersembahyang di rumah. Kami bukan melarang agama lain berdoa kok,'' tutur Angelinoa Alfano.
Baca Berita Selanjutnya
0 Response to "Pemda Italia Utara Larang Pembangunan Masjid"
Posting Komentar