Pro-Demokrasi Hong Kong Raih 19 Kursi Parlemen

Pro-Demokrasi Hong Kong Raih 19 Kursi Parlemen

INILAHCOM, Hong Kong - Kelompok pro-demokrasi Hong Kong merebut 19 dari 35 kursi dalam pemilihan legistlatif, Ahad lalu.

Laman Boingboing.net mengabarkan Senin (6/9/2016), dengan kemenangan itu, kelompok anti Beijing itu menguasai separuh lebih kursi di parlemen Hong Kong. Nathan Law Kwun-chung dan Eddie Chu Hoidick, dua pahlawan muda Hong Kong yang ikut dalam aksi Occupy Central pada 2014, merupakan dua wakil yang akan duduk di parlemen.

Law Kwun-chung memenangkan daerah pemilihan di kawasan distrik Hong Kong Island dengan meraih 42 ribu suara. Law yang masih berusia 23 tahun, merupakan wakil termuda di antara anggota parlemen Hong Kong.

Kemenangan itu berhasil mereka raih walaupun mengalami banyak ganjalan. Menurut laman itu, para wakil pro-Beijing bekerjasama dengan juru kampanye pro-China dicurigai bertindak curang. Mereka menginstruksikan para karyawan dan pengusaha Hong Kong menentukan siapa yang harus dipilih. Bahkan Penguasa Hong Kong - yang pro-Beijing - melarang enam kandidat pro-demokrasi ikut serta dalam pemilihan legislatif kali ini. Sejumlah media Hong Kong melancarkan kampanye menentang para kandidat pro-demokrasi.

Mungkinkah kemenangan kelompok pro-demokrasi itu akan membawa angin segar dalam kehidupan politik di Hong Kong? Ini yang sulit ditebak, mengingat sejauh ini hanya harian bawah tanah yang memberitakan kemenangan kelompok itu.

Sebaliknya, media raksasa seperti The South China Morning Post, tampaknya masih berpihak pada kelompok pro-Beijing. “Studi harian Post menemukan bukti 59 persen dari 27 kandidat memenangkan lima daerah pemilihan. Jauh lebih besar ketimbang 43% dari 44 pan-demokrat dan kandidat lokal,'' tulis harian itu.


Baca Berita Selanjutnya

0 Response to "Pro-Demokrasi Hong Kong Raih 19 Kursi Parlemen"

Posting Komentar