Arab Saudi Hukum Atheis 10 Tahun Penjara & Cambuk

Arab Saudi Hukum Atheis 10 Tahun Penjara & Cambuk

INILAHCOM, Riyadh - Sebuah pengadilan di Arab Saudi menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan hukuman 2 ribu kali cambuk pada lelaki Atheis.

Fox News mengabarkan Rabu (31/8/2016), lelaki berusia 28 tahun yang tak disebutkan namanya itu menolak untuk bertobat. Sebaliknya, lelaki tersebut bersikukuh mempertahankan keyakinannya dan berhak mengungkapkan pendapatnya di akun media sosial.

Polisi Syariah Islam yang bertugas memantau jaringan media sosial menemukan sedikitnya 600 ciutan Twitter yang menolak adanya Allah. Banyak pula yang menghina ajaran islam di Kitab Suci Al Quran dan menuduh seluruh nabi Islam sebagai pembohong. “Ajaran mereka penuh dengan sikap bermusuhan,” tulisnya dalam media sosial.

Pada 2014, mendiang Raja Abdullah mengeluarkan dekrit yang melarang keras segala bentuk perbedaan politik dan protes yang dapat ‘membahayakan ketertiban umum’. Dan lelaki itu dikenai dakwaan Syariah Islam yang menyebutkan Atheisme sama halnya dengan Terorisme.


Baca Berita Selanjutnya

0 Response to "Arab Saudi Hukum Atheis 10 Tahun Penjara & Cambuk"

Posting Komentar