Ban Ki-Moon Desak Indonesia Tunda Hukuman Mati

Ban Ki-Moon Desak Indonesia Tunda Hukuman Mati

INILAHCOM, New York - Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, pada Kamis (28/7/2016), mendesak pemerintah Indonesia untuk menunda eksekusi terhadap para terpidana mati kasus narkotika.

Tak cuma itu, Ban Ki-moon juga meminta Presiden Joko Widodo akan mengumumkan moratorium pelaksanaan hukuman mati.

Seruan Sekjen PBB itu memang didasari atas hukum internasional yang menyebut hukuman mati hanya bisa digunakan untuk kejahatan yang sangat serius. Sementara menurut Ki-Moon kejahatan terkait narkoba tidak termasuk kategori itu.

"Kejahatan narkoba secara umum tidak termasuk katagori ini," ujar Ban lansir AFP.

Desakan Ban Ki-moon ini muncul di saat pemerintah Indonesia tengah melaksanakan persiapan akhir eksekusi 14 terpidana mati termasuk beberapa warga asing dari Pakistan, Nigeria, India dan Zimbabwe.

Kabarnya ke-14 terpidana mati itu akan dieksekusi di hadapan regu tembak di pulau Nusakambangan pada Jumat (29/7/2016) dini hari.


Baca Berita Selanjutnya

0 Response to "Ban Ki-Moon Desak Indonesia Tunda Hukuman Mati"

Posting Komentar