Pelaku Penikaman Polisi Prancis Pernah Dipenjara

Pelaku Penikaman Polisi Prancis Pernah Dipenjara

INILAHCOM, Paris - Pelaku penikaman seorang perwira tinggi kepolisian Prancis di dekat Kota Paris, Senin lalu (13/6/2016), ternyata pernah dipenjara.

Ia adalah salah satu dari delapan pria yang didakwa pada tahun 2013 karena merekrut sekelompok orang yang berniat melakukan aksi teror, demikian dikatakan oleh Jaksa Francois Molins.

Mengutip VOA News, Molins mengidentifikasi pelaku sebagai Larossi Abballa, dan mengatakan ketika ditangkap tahun 2011, pelaku berencana pergi ke Pakistan untuk mengikuti pelatihan terorisme.

BACA JUGA: PERWIRA POLISI PRANCIS DIBUNUH PRIA MENGAKU ISIS

Sebelumnya, dalam sidang tahun 2013, Abballa dijatuhi vonis tiga tahun penjara, termasuk enam bulan penjara yang sudah dijalani sebelumnya. Molins mengatakan, hingga Desember 2015, Abballa masih berada dalam pemantauan polisi.

Abballa memiliki daftar target lain, termasuk seniman, wartawan, polisi, dan pejabat-pejabat publik.

Molins mengatakan bahwa pria 25 tahun ini menanggapi seruan ISIS untuk 'membunuh orang kafir dan keluarga mereka di mana pun mereka berada'.

Abdalla sendiri tewas saat penyerangan polisi setelah sebelumnya ia sempat menyandera anak laki-laki dari pasangan sang perwira. [ikh]

 


Baca Berita Selanjutnya

0 Response to "Pelaku Penikaman Polisi Prancis Pernah Dipenjara"

Posting Komentar