Singapura Gelar Sidang Korban Tiga Kali Perkosaan

Singapura Gelar Sidang Korban Tiga Kali Perkosaan

INILAHCOM, Singapura - Pengadilan terhadap Lim Choon Beng, tersangka pelaku pemerkosa seorang perempuan di tiga tempat berbeda mulai digelar di Singapura Selasa (3/5/2016).

The Star mengabarkan, peristiwa perkosaan itu terjadi di tiga tempat di sepanjang Martin Road menuju ke River Valley Close menjelang Hari Raya Imlek 2013. Lim yang kini berusia 33 tahun dituduh dengan tiga dakwaan perkosaan, tiga dakwaan pelecehan seksual dan satu pelanggaran kesopanan.

Sejumlah saksi mata yang dihadapkan di pengadilan menjelaskan proses berlangsungnya perkosaan tersebut. Di antaranya seorang saksi yang menelepon polisi setelah melihat Lim berada di atas tubuh korban yang tengah menangis.

Saksi lain adalah seorang pengendara mobil yang mengantar korban yang tengah stress akibat diperkosa. Perempuan itu dibantu mencari kantor polisi. Saksi lain adalah teman dekat korban, yang menerima telepon saat perempuan korban berusia 24 tahun itu berada di dalam mobil Lim, usai diperkosa.

Sejumlah bukti berupa pakaian dalam perempuan yang ditemukan di semak-semak dekat lokasi perkosaan juga dibawa ke pengadilan. Termasuk celana korban yang penutupnya terkuak dan ternoda darah. Sedangkan DNA tersangka pelaku ditemukan di pakaian dalam dan sisa tanah yang menempel di pakaian korban.

Lim yang menyatakan dirinya tidak bersalah, menolak tujuh dakwaan dalam pengadilan yang akan berlangsung selama delapan hari di Pengadilan Tinggi Singapura. Dalam pengakuannya, ''Lim tidak pernah ingat melakukan perkosaan,'' tutur Anand Nalachandran, pengacaranya. Sebaliknya, Deputi Penuntut Umum Lin Yinbing mengatakan bahwa korban yang kini berusia 27 tahun akan dihadapkan sebagai saksi untuk menguatkan tuduhan.


Baca Berita Selanjutnya

0 Response to "Singapura Gelar Sidang Korban Tiga Kali Perkosaan"

Posting Komentar