INILAHCOM, Washington DC - Pemerintahan Barrack Obama mengeluarkan larangan merokok di kawasan Perumahan rakyat seluruh Amerika Serikat.
NPR news mengabarkan, larangan itu dikeluarkan oleh Departemen Perumahan dan Pengembangan Perkotaan, Rabu (30/11/2016). Berbagai produk tembakau seperti rokok, pipa atau cerutu terkena larangan itu, baik di dalam area perumahan rakyat maupun di halaman.
Menurut Depatemen Perumahan Rakyat, ketentuan baru itu bakal menghemat US$153 juta setiap tahun, yang dikeluarkan untuk memperbaiki rumah yang rusak karena terbakar. US$94 juta di antaranya biaya perawatan bagi para penderita yang terkena asap rokok. Selain itu, juga menghemat dana US$43 juta bagi pembangunan perumahan rakyat khusus bagi perokok, dan kerugian akibat kebakaran yang nilainya US$16 juta.
Lebih dari 2 juta warga yang hidup dalam Perumahan Rakyat, termasuk 760 ribu anak-anak bakal menikmati manfaatnya. “Mereka berhak untuk hidup sehat bebas dari asap rokok,” kata Menteri Perumahan Rakyat Julian Castro.
Seperti diketahui, Perumahan Rakyat biasanya disediakan bagi warga kulit hitam yang miskin dan berpenghasilan rendah. Rumah mereka yang semula buruk dan jorok, kini tertata rapi. Namun disayangkan, kawasan perumahan rakyat masih menjadi pusat penjualan narkoba.
Untuk menerapkan larangan ini, Departemen Perumahan Rakyat akan memasukkan klausul larangan merokok dalam kontrak penyewaan atau transaksi jual beli dengan calon penghuni. Jika terjadi pelanggaran, “Hal terakhir yang kami lakukan adalah penghuninya digusur,” kata Castro kepada wartawan. Tapi, pihaknya yakin, hal itu tidak akan dilakukan karena staf otoritas perumahan rakyat melakukan pendekatan pada warga sehingga sanksi bisa dihindarkan.
Baca Berita Selanjutnya
0 Response to "Obama Rilis Larangan Merokok di Perumahan Rakyat"
Posting Komentar