Seribu Remaja Denmark Dituduh Sebar Video Porno

Seribu Remaja Denmark Dituduh Sebar Video Porno

INILAHCOM, Kopenhagen - Lebih dari seribu anak-anak remaja di bawah usia 15 Denmark, dituduh terlibat peredaran pornografi di bawah umur.

Deutsche Welle mengabarkan Senin (15/1/2018), kantor kepolisian wilayah North Zealand, Denmark menjelaskan pihaknya menjatuhkan tuduhan terhadap 1.004 anak-anak dan remaja. Tuduhan yang dijatuhkan adalah menyebarkan video seks di bawah umur lewat pesan Facebook. Menurut polisi, hanya beberapa bocah saja yang sengaja menyebarkan rekaman video itu beberapa kali. Namun kebanyakan hanya menyebarkan satu atau dua kali saja dan dilakukan sekitar Oktober tahun lalu.

Operasi investigasi dengan nama sandi 'Payung' itu digelar di sejumlah distrik di Denmark. Lebih dari 300 orang berasal dari ibukota Denmark, Kopenhagen dan daerah pinggiran Barat. Kurang dari 300 kasus terjadi di Distrik North Zealand, dan satu orang di Greenland. Bila terbukti bersalah, para remaja dan bocah di bawah usia itu terancam hukuman 2 tahun penjara.

“Operasi pengusutan ini membutuhkan waktu lama, karena menyangkut tersangka dalam jumlah besar, sehingga kasus ini merupakan kasus terbesar dan terlama,” tutur Lau Thygesen, kepala penyelidik kepolisian New Zealand. Menurut Lau Thygesen, kasus ini ditangani secara serius karena memberikan dampak buruk bagi mereka yang terlibat. “Hal ini harus segera dihentikan,” sambung Lau Thygesen.

Kasus ini terbongkar setelah linimasa Facebook menemukan sejumlah video porno anak-anak beredar di antara pemegang akun di Denmar. Pihak Facebook melaporkan perihal ini kepada pihak berwajib AS yang meneruskan informasi itu ke Pemerintah Denmark lewat jaringan interpol.

Pengusutan kasus pornografi itu semakin ditingkatkan bersamaan dengan meledaknya kasus bunuh diri yang dilakukan Tiziana Cantone, tahun 2015. Perempuan Italia itu bunuh diri karena tak tahan foto-foto bugilnya tersebar di linimasa, dari tangan mantan pacarnya. Tiziana Cantone yang masih berusia 17 tahun kala itu diminta berfoto telanjang oleh pacarnya. Belakangan, setelah mereka putus cinta, foto itu disebarkan lewat linimasa. “Saya seperti tak berharga lagi,” kata Tiziana yang bunuh diri di usia 31 tahun di rumah tantenya.

“Banyak remaja yang tak mengerti, menyebarkan materi pornografi di bawah usia dapat diancam hukuman penjara. Tapi banyak juga yang mengerti,” kata Flemming Kjaerside, kepala kepolisian di Pusat Kriminal Nasional Denmark. “Selain dihukum 10 tahun, mereka juga sulit mencari pekerjaan karena memiliki catatan buruk,” sambung Flemming Kjaerside.


Baca Berita Selanjutnya

0 Response to "Seribu Remaja Denmark Dituduh Sebar Video Porno"

Posting Komentar