Muslim Rohingya Tuntut Kewarganegaraan

Muslim Rohingya Tuntut Kewarganegaraan

INILAHCOM, Dhaka -- Ratusan umat Muslim Rohingya yang tinggal di kawasan perbatasan Bangladesh menggelar aksi unjuk rasa, Jumat (19/01), menyangkut rencana pemulangan mereka ke Myanmar.

Para pengungsi itu meminta agar mendapatkan kewarganegaraan Myanmar dan jaminan keamanan sebelum dipulangkan ke kampung halaman mereka di negara bagian Rakhine.

Pemerintah Myanmar tidak mengakui orang Rohingya sebagai warganya dan menganggap mereka merupakan pendatang gelap asal Bangladesh.

Bangladesh dan Myanmar sudah mencapai kesepakatan untuk memulangkan umat Muslim Rohingya secara berkala dengan pemulangan pertama rencananya pada Selasa (23/01) pekan depan.

Sekitar 600.000 Rohingya mengungsi ke kawasan perbatasan di Bangladesh untuk melarikan diri dari kekerasan yang terjadi di Rakhine, akhir Agustus lalu, setelah militer Myanmar menggelar operasi keamanan menyusul serangan militan Rohingya atas beberapa pos polisi.

Kesepakan pemulangan yang dicapai hanya mencakup orang Rohingya yang mengungsi karena kekerasan Oktober 2016 dan Agustus 2017, yang jumlah totalnya diperkirakan mencapai 740.000 orang. Mereka yang mengungsi sebelum kedua masa itu tidak masuk dalam kesepakatan.

Berdasarkan kesepakatan yang dicapai maka 300 pengungsi akan dipulangkan setiap hari dengan harapan seluruhnya sudah kembali ke Myanmar dalam waktu dua tahun. [bbc/lat]

 


Baca Berita Selanjutnya

0 Response to "Muslim Rohingya Tuntut Kewarganegaraan"

Posting Komentar