Irak Gelar Pemilu Parlemen pada Mei 2018

Irak Gelar Pemilu Parlemen pada Mei 2018

INILAHCOM, Baghdad - Pemerintah Irak telah memutuskan untuk menggelar pemilu parlemen pada 15 Mei 2018, demikian kata Perdana Menteri Haider al-Abadi.

Keputusan itu perlu mendapat persetujuan parlemen dan presiden setidaknya 90 hari sebelum tanggal tersebut dapat dipastikan, menurut komisi pemilu.

Komisi itu sebelumnya mengajukan agar pemilu digelar pada 12 Mei 2018.

Irak terdiri dari 18 daerah pemilihan, masih-masing memilih antara tujuh sampai 34 perwakilan menurut demografik.

Delapan kursi dialokasikan untuk minoritas yang terdiri dari lima untuk umat Kristiani, satu untuk kaum Saba, satu untuk kaum Yazidi, dan satu untuk kaum Shabak.

Meski sebagian besar perwakilan dipilih di daerah pemilihan mereka melalui representasi proporsional, namun tujuh 'kursi nasional' dibagikan ke partai berdasarkan hasil dari seluruh Irak.

Parlemen Irak terdiri dari 328 legislator yang menjabat selama empat tahun, demikian lansir AFP.


Baca Berita Selanjutnya

0 Response to "Irak Gelar Pemilu Parlemen pada Mei 2018"

Posting Komentar