INILAHCOM, Bangkok - Wartawan Inggris, Tony Cheng terancam hukuman penjara lima tahun karena dituduh membawa pakaian anti-peluru dan peralatan keamanan lain.
CNN mengabarkan Selasa (30/5/2017) tuduhan itu dijatuhkan sebuah pengadilan di Bangkok. Dalam tuduhan itu, Tony Cheng, koresponden lepas radio CGTN dari China, dianggap melanggar Akta Kontrol Senjata yang diterapkan Thailand, 1987. “Petugas imigrasi memberitahu kami, mereka menemukan peralatan militer,” kata Letnan Kolonel Somchart Maneerat.
Saat tasnya digeledah di Bandara Suvarnabhumi, Bangkok, Tony Cheng, bersama Florian Witulski, rekan wartawan lainnya, ditemukan pula lempengan piring yang digunakan di dalam jaket anti peluru dan masker anti-gas kimia. “Jaket anti-peluru dan materi lainnya dikategorikan sebagai senjata militer,” tegas Letkol Somchart.
Tony Cheng yang sempat mendekam di penjara selama 15 hari itu, kemudian dibebaskan secara bersyarat setelah membayar uang jaminan sebesar US$3 ribu. Bila terbukti bersalah, Tony Cheng yang hendak berangkat meliput perang di Mosul, Irak itu, bisa dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar US$1.500.
Klub Koresponden Asing di Thailand, mengutuk penahanan wartawan Inggris itu. “Wartawan itu tidak mengancam keamanan nasional Thailand,” bunyi pernyataan resmi kelompok wartawan tersebut. Klub wartawan asing itu juga menawarkan kerjasama dengan Pemerintah Thailand untuk memberi pengecualian bagi wartawan yang sedang dalam tugas, dan diizinkan membawa perlengkapan keamanan.
Pada 2015, wartawan foto Anthony Kwan pernah dikenai tuduhan serupa karena membawa baju anti-peluru. “Namun tuduhan itu dibatalkan dan Anthony Kwan bebas,” tulis harian South China Morning Post. Sementara dua wartawan asing, Hiro Muramoto, juru kamera Jepang dan Fabio Polenghi, wartawan foto Italia, tewas saat meliput aksi kekerasan di Thailand pada 2010. “Seandainya mereka mengenakan baju anti-peluru, jiwa mereka terselamatkan,” bunyi pernyataan kelompok koresponden asing di Thailand.
Baca Berita Selanjutnya
0 Response to "Wartawan Bawa Baju Anti-Peluru Diancam Hukuman"
Posting Komentar