Shinsei Hong Kong Setubuhi Puteri Kandungnya

Shinsei Hong Kong Setubuhi Puteri Kandungnya

INILAHCOM, Hong Kong--Pengadilan Hong Kong menggelar kasus tak lazim:  anak kandung menyerahkan  kehormatannya kepada ayah kandungnya, agar si ayah tak jadi menikahi tunangannya.

Pengacara si wanita mengatakan bawa hubungan seksual antara ayah dan anak perempaunnya dapat timbul karena “cinta, percintaan dan pengabdian seseorang yang tidak pada tempatnya," tulis South China Morning Post, Rabu (31/5/2017).

Sang ayah, seorang praktisi pengobatan tradisional China (Shinsei) , kini berusia 58 tahun, sementara puterinya berusia 26 tahun.

Kedua orang ini sudah mengaku bersalah atas tuduhan incest yang pertama kali dilakukan pada 2009 saat wanita tersebut berusia 19 tahun dan baru terungkap pada 2015 ketika adik laki-laki si perempuan malang  ini menemukan rekaman video hubungan seks terlarang itu dan melaporkannya  ke polisi. Si adik tidak tahu bahwa kakaknya (yang kini depresi) setuju disetubuhi ayahnya.

Pengacara wanita malang itu menyebut “kasus ini tidak biasa . Si terdakwa  bahkan pernah meminta jaksa agar menahannya dan bilang “bertanggung jawab sepenuhnya” supaya sang ayah dibebaskan.”itu menunjukkan tingkat pengabdian dan kegilaan si terdakwa demi ayahnya.

Si pengacara mendesak pengadilan agar tidak menghukum dan menjebloskan terdakwa ke penjara, justru mengulurkan batuan untuk mengatasi depresi berat yang dideritanya.

Sementara sang ayah menyatakan akan ke daratan China agar jauh dari puterinya. Putusan pengadilan kasus ini dijadwalkan pada 12 Juni mendatang.


 


Baca Berita Selanjutnya

0 Response to "Shinsei Hong Kong Setubuhi Puteri Kandungnya"

Posting Komentar