INILAHCOM, Seoul - Angkatan Bersenjata Korea Selatan menindak keras anggota militernya yang ketahuan melakukan hubungan seks dengan sesama jenis.
CNN mengabarkan Senin (1/5/2017), jajaran militer Korsel menerapkan 'Hukum Sodomi' untuk menindak anggota militer yang mencintai sesama jenis. Organisasi HAM Korsel dan badan lainnya, mengungkapkan para penyidik militer menyita telepon genggam milik 50 tentara Korsel yang dicurigai berperilaku gay. Bahkan, mereka dipaksa utuk mengidentifikasi pasangan lain yan ada di daftar kontak telepon mereka.
Tentu saja langkah militer tersebut menjadikan kaum gay Korsel merasa terancam. Korea Selatan merupakan salah satu negara yang menerapkan wajib militer selama dua tahun bagi para pemuda berusia 20 tahun. Selama ini, Pemerintah Seoul mendukung keputusan PBB yang memberi peluang bagi kaum gay dan menghapus diskriminasi melawan kelompok LGBT.
Para pejabat militer Korsel menyatakan, tindakan mereka sesuai hukum, karena mengusut kasus film biru para anggota militer. Hal itu, menurut mereka, melanggar etika militer yang melarang hubungan badan antar-sesama. Salah satu anggota militer yang tertangkap, masih ditahan pihak berwajib, karena dituduh melakukan hubungan seks.
Pemerintah Korea Selatan tidak menjatuhkan hukuman kriminal bagi penduduknya yang berstatus cinta sesama itu. Namun Akta Kriminal Militer tahun 1962 menyebutkan, akan menghukum anggota militer yang terlibat seks dengan ganjaran hukuman dua tahun penjara. Tak peduli apakah perbuatan itu dilakukan suka sama suka atau tidak.
Baca Berita Selanjutnya
0 Response to "Militer Korsel Terapkan Hukum Anti-Gay"
Posting Komentar