INILAHCOM, Istanbul - Presiden Turki, Tayyip Erdogan, telah mengklaim kemenangan dalam referendum yang dilakukan hari Minggu (16/4/2017).
Kemenangan ini memberikannya kekuatan besar dalam politik Turki modern yang memberi kewenangan baru yang luas kepada Presiden Erdogan. Turki selama ini menganut sistem parlementer.
Setelah 99 persen surat suara dihitung, media resmi pemerintah Turki melaporkan jumlah suara setuju atau "ya" lebih dari 51 persen, dan suara "tidak" kurang dari 49 persen. Kepala dewan pemilu Turki kemudian mengukuhkan hasil itu dan mengatakan penghitungan resmi akan dirilis dalam 12 hari ke depan.
Kepada pendukungnya yang bersorak di luar kediaman resminya di Istanbul, Erdogan mengatakan, kamp "ya" mendapat 25 juta suara - 1,3 juta lebih dari yang diberikan penentang perubahan besar itu.
Ia juga mengatakan referendum itu mengakhiri sejarah intervensi militer Turki dalam pemerintahan selama puluhan tahun.
"Untuk pertama kali dalam sejarah republik ini, kita mengubah sistem pemerintahan melalui politik sipil," ujarnya dalam pidato singkat.
Suara “Ya” berarti parlemen Turki umumnya akan disisihkan. Perdana menteri dan kabinet akan dihapus, dan menteri-menteri akan ditunjuk langsung oleh presiden dan bertanggungjawab kepadanya. Presiden juga akan menetapkan anggaran.
Amandemen konstitusi itu juga mengakhiri netralitas resmi presiden, yang memungkinkannya memimpin partai politik. Presiden akan berwenang membubarkan parlemen, menyatakan keadaan darurat, dan kewenangannya bertambah untuk menunjuk hakim mahkamah agung dan mahkamah konstitusi.
Referendum itu memecah-belah Turki. Pendukung dan penentang sama-sama mengatakan masa depan negara itu dipertaruhkan.
Erdogan menegaskan reformasi itu akan menciptakan sistem pemerintahan yang cepat dan efisien yang akan memungkinkan Turki menghadapi tantangan memerangi teror dan perlambatan ekonomi.
Namun pihak lawan menuding bahwa pemungutan suara itu telah dicurangi oleh penyimpangan dan mereka akan menolak hasil itu.
Baca Berita Selanjutnya
0 Response to "Erdogan Klaim Menangkan Referendum Turki"
Posting Komentar