WNI Ditangkap Terkait Kematian Kim Jong Nam

WNI Ditangkap Terkait Kematian Kim Jong Nam

INILAHCOM, Kuala Lumpur - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dtangkap di Malaysia karena diduga terkait dengan pembunuhan pria asal Korea Utara. Ia merupakan orang kedua yang ditangkap terkait kasus tersebut.

Menteri Dalam Negeri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi telah mengonfirmasi pria yang tewas itu sebagai Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

Semantara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menyatakan akan memberikan pendampingan hukum terhadap WNI tersebut.

Berdasarkan data diri yang disampaikan oleh otoritas keamanan Malaysia, KBRI telah melakukan verifikasi dan berdasarkan data sementara yang ada di KBRI perempuan tersebut berstatus WNI.

"KBRI Kuala Lumpur telah meminta informasi dari otoritas keamanan Malaysia terkait adanya pemberitaan mengenai ditangkapnya seorang perempuan pemegang paspor Indonesia yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang laki-laki asal Korea Utara," ujar Wakil Duta Besar RI untuk malaysia, Andreano Erwin, di Kuala Lumpur, Kamis (16/2/2017).

Ia mengatakan bahwa KBRI selanjutnya meminta akses kekonsuleran ke Pemerintah Malaysia untuk dapat memberikan pendampingan guna memastikan hak-hak hukum perempuan berpaspor Indonesia itu terpenuhi.

"Saat ini staf KBRI dalam perjalanan menuju Selangor. KBRI terus melakukan koordinasi dengan aparat keamanan Malaysia terkait kasus ini," katanya.

Perempuan kedua yang ditangkap terkait pembunuhan Kim Jong-nam menggunakan paspor Indonesia atas nama Siti Aishah, yang tercatat lahir di Serang pada 11 Februari 1992.

Kepala Satuan Diraja Polisi Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan perempuan itu ditangkap pada Kamis pukul 02.00.

"Berdasarkan paspor, dia dari Serang di Indonesia. Dia diidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV di bandara dan sendirian pada saat penangkapan," katanya.


Baca Berita Selanjutnya

0 Response to "WNI Ditangkap Terkait Kematian Kim Jong Nam"

Posting Komentar