INILAHCOM, Columbus - Candice Keller, anggota parlemen Republik di Negara Bagian Ohio, mengusulkan sebuah RUU yang menindak keras para pejabat AS yang melindungi imigran tak berdokumen dari petugas federal.
The Daily Beast mengabarkan Kamis (9/2/2017), usulan itu diutarakan setelah Keller mengungkapkan bahwa ribuan kasus kriminal dilakukan imigran tanpa dokumen di sejumlah kota yang menetapkan kebijaksanaan 'Sanctuary City' atau (kota aman bagi imigran non-dokumen).
“Ada 8 ribu imigran gelap yang tercatat melakukan kejahatan tapi tak dideportasi karena dilindungi pemda Santuary City,” ujar Candice Keller kepada Ohio Public Radio. Menurut Keller, imigran tak berdokumen juga menyebabkan sejumlah kota jadi rawan. “Bukan hanya terhadap terorisme, tapi juga pemerkosaan, kejahatan seksual, penularan penyakit kelamin, pernikahan di bawah umur, pemerkosaan bocah dan prostitusi,” katanya.
Untuk itu Candice Keller, perempuan anggota parlemen Ohio itu, mengusulkan tindakan keras: Setiap pejabat yang melanggar RUU tersebut, diancam hukuman 18 bulan penjara dan denda $ 5 ribu. Sementara bagi para korban kejahatan imigran gelap, dapat menuntut para pejabat pemerintah daerah dengan tuntutan lebih dari $ 1 juta atau $ 3 juta bila korbannya lebih dari satu orang.
Namun data yang dipaparkan Keller ternyata kadaluwarsa. Data itu diambil dari laporan Pusat Studi Imigrasi, CIS tahun 2015. Laporan berdasar temuan selama 8 bulan tahun 2014 itu menyebutkan, sejumlah Sanctuary City melepaskan 8 ribu kriminal imigran gelap yang ditangkap petugas imigrasi ICE dan seharusnya dideportasi. “Sementara 7.500 orang imigran yang dilepas melakukan kejahatan lagi,” tulis The Daily Beast.
“Yang melakukan kejahatan bukan hanya imigran gelap, tapi juga warga setempat,” ujar Dan Ramos, anggota parlemen Ohio yang berniat mencegah usulan Keller tersebut. “Menurut studi American Immigran Council, AIC, hanya 1,6% imigran lelaki berusia 18-39 yang melakukan kejahatan, dibanding dengan 3,3% lelaki kelahiran AS,” kata Dan Ramos lebih lanjut.
Baca Berita Selanjutnya
0 Response to "Pejabat Lindungi Imigran Diusulkan Disanksi Berat"
Posting Komentar