INILAHCOM, Singapura - Bandar Yahya A Alzahrani, seorang pangeran Arab Saudi dijatuhi hukuman lebih dari 2 tahun penjara dan empat kali cambukan, karena melakukan pelecehan seksual di sebuah hotel di Singapura.
Al-Monitor mengabarkan, pengadilan menjatuhkan vonis Jumat (3/2/2017) kepada terdakwa. Yahya Alzahrani yang menjabat sebagai diplomat Arab Saudi di Beijing itu menyatakan naik banding atas keputusan hakim. “Beliau sangat sedih dan kecewa, karena itu menyatakan naik banding dan kita persiapkan secara matang,” tutur Sashi Nathan, pengacaranya kepada kantor berita AFP.
Yahya Alzahrani, yang berusia 39 tahun itu, diminta membayar uang jaminan sekitar US$14 ribu dan dikenai tahanan luar. Peristiwa itu terjadi dua tahun lalu, tatkala Alzahrani kepala bidang pemberitaan di Kedubes Saudi di Beijing, tengah berlibur ke Singapura, bersama keluarganya.
Menurut tuduhan jaksa, saat sendirian di kamar hotelnya, Alzahrani hendak memperkosa karyawan magang di hotel tersebut. “Terdakwa memang sengaja memangsa korban yang lugu dan naif,” kata Lee Poh Choo, hakim salah satu kawasan di Singapura. “Dia tahu, dan memang berniat untuk berbuat cabul,” sambung Hakim Lee Poh Choo.
Namun dalam pembelaannya, Yahya Alzahrani mengungkapkan, dirinya menjadi korban pemerasan yang dilakukan korban. “Karyawan magang hotel itu bersekongkol dengan pegawai hotel lainnya untuk memeras saya,” tulis terdakwa dalam pleidoinya
Namun hal itu ditolak hakim dan menjatuhkan vonis 26 bulan ditambah empat kali cambukan. Vonis itu, jauh lebih ringan dari hukuman yang biasanya berlaku di Singapura. Para pelaku pelecehan seksual dapat diganjar 10 tahun penjara dan pukulan rotan beberapa kali, sewaktu Singapura masih di bawah pemerintahan Kolonial Inggris.
Baca Berita Selanjutnya
0 Response to "Kasus Pelecehan Seksual, Diplomat Saudi Dicambuk"
Posting Komentar