Usai Dilantik, Trump Cabut Obama Care

Usai Dilantik, Trump Cabut Obama Care




INILAHCOM, Washington - Presiden Donald Trump memerintahkan lembaga-lembaga pemerintah untuk membekukan regulasi mengenai Obamace dan mengambil langkah-langkah untuk melemahkan Obamacare.

Langkah itu diambilnya hanya berselang beberapa jam usai sah menjabat sebagai presiden Amerika Serikat ke-45. Tak menunggu lama, seperti yang telah digaungkannya selama kampanye, Trump mencabut undang-undang layanan kesehatan peninggalan pemerintahan pendahulunya, Barack Obama.

Masuk Ruang Oval beberapa saat setelah menuntaskan parade pelatilakannya, Trump langsung menandatangani surat perintah Affordable Care Act yang memerintahkan departemen-departemen untuk "mencabut, menangguhkan, pengecualian hibah atau menunda implementasi provisi yang memperberat  beban fiskal negara bagian, perusahaan dan individu."

Perintah presiden itu juga menyerukan pemberian keleluasaan lebih besar kepada negara bagian dalam menerapkan program layanan kesehatan sambil mengembangkan "pasar bebas dan terbuka dalam perdagangan antarnegara bagian dalam rangka menawarkan jasa layanan kesehatan dan asuransi kesehatan."

Para pakar berspekulasi bahwa Trump bisa memperluas pengecualian dari apa yang disebut mandat individu yang mewajibkan warga Amerika berasuransi atau menghadapi penalti, atau syarat cakupan asuransi yang ditawarkan pihak perusahaan.

Para pakar juga meyakini pemerintahan Trump akan mengurangi manfaat utama Obamacare seperti layanan bersalin dan kesehatan mental yang semestinya dicakup asuransi.

Gedung Putih sendiri tidak menjelaskan lebih jauh executive order atau keputusan presiden ini, demikian Reuters melaporkan.


 


Baca Berita Selanjutnya

0 Response to "Usai Dilantik, Trump Cabut Obama Care"

Posting Komentar