INILAHCOM, Washington DC - Presiden terpilih Donald Trump menyatakan sisa tawanan di penjara militer Guantanamo, Cuba tidak boleh dilepaskan lagi.
The Washington Post mengabarkan Selasa (3/1/2017) dalam cuitan Twitternya, Trump menyebutkan alasannya, “karena mereka adalah orang-orang sangat berbahaya, dan tidak boleh diizinkan kembali ke medan laga,” tulisnya.
Pernyataan itu dikeluarkan Trump, setelah tersiar kabar Pemerintahan Obama akan melepaskan 19 tahanan dari fasilitas penjara AS itu, sebelum Obama mengakhiri jabatannya. Hingga kini masih ada 59 tahanan dalam penjara tersebut, termasuk empat di antaranya yang namanya dinyatakan bersih oleh lembaga intra-departemen AS. Keempat tahanan itu bukan di antara 19 tahanan yang tetap ditahan tanpa batas waktu, karena dianggap tetap menjadi ancaman keamanan dunia, tapi tidak bisa diadili lantaran pengadilan AS tidak punya bukti kuat.
Sejauh ini, Josh Earnest, juru bicara Gedung Putih menolak membicarakan pernyataan Trump tersebut. Namun beberapa pejabat tinggi lainnya, menegaskan pemerintahan kini tidak mengubah rencana pelepasan tahanan itu. “Hanya ada satu panglima tertinggi sekarang ini, dan menteri pertahanan akan melaksanakan tanggung jawabnya,” kata sekretaris pers kementerian pertahanan AS, Pentagon.
Sejumlah pejabat AS pernah mengungkapkan, 30 persen para tahanan militer yang dibebaskan, diduga kembali aktif sebagai geriyawan militan di medan perang. 12 di antaranya dibebaskan di zaman pemerintahan Presiden George W. Bush. Presiden Obama juga telah menampung 179 tahanan, sehingga jumlah tahanan menurun 242 orang. Di saat-saat awal, fasilitas militer Guantanamo, Cuba menampung lebih dari 700 orang tahanan yang ditangkap setelah peristiwa 11 September 2001.
Baca Berita Selanjutnya
0 Response to "Trump: Sisa Tawanan Guantanamo Tak Boleh Bebas"
Posting Komentar