Kongres AS Bicarakan Sanksi Baru Imigran Kriminal

Kongres AS Bicarakan Sanksi Baru Imigran Kriminal

INILAHCOM, Washington DC - Brian Babin, seorang anggota Kongres AS dari Partai Republik mengusulkan agar Pemerintah AS memberikan sanksi bagi negara asing yang tidak mau menerima warganya yang diekstradisi.

Fox News mengabarkan Senin (16/1/2017), sanksi yang diberi nama Akta Pendeportasian Pendatang Kriminal, CADEA itu, menyebutkan bagi negara yang tidak bersedia menerima warganya, maka akan berisiko kehilangan bantuan dana dari AS. Selain itu, negara tersebut juga kehilangan hak istimewa mendapatkan visa.

Untuk itu, Babin minta Departemen Keamanan dan Dalam Negeri AS memberikan laporan negara mana saja yang tidak kooperatif kepada Kongres, setiap tiga bulan. Atas rekomendasi Kongres, Pemerintah Federal menghentikan bantuan luar negerinya dan Departemen Luar Negeri membekukan pemberian visanya.

Sejauh ini ada 20 negara yang menolak menerima kembali warganya dari AS yang tersangkut tindak kriminal. Bahkan ada 60 negara yang dikenal sangat sulit kerjasama. “Tidak hanya Kuba  atau Kamboja saja. Malah bertambah banyak seperti China, Bangladesh, Nigeria dan banyak lagi,'' tutur Jessica Vaughan, Direktur Studi Pusat Imigrasi berbasis di Washington DC. Dan hanya satu negara, yaitu Gambia, yang tidak diberi izin visa kunjungan ke AS.

Usul Brian Babin itu tercetus oleh peristiwa pembunuhan Casey Chadwick, perempuan Norwick, Connecticut yang dibunuh Jacques. Imigran ilegal dari Haiti yang tiba di AS tahun 1992 itu, telah ditahan selama 17 tahun karena mencoba membunuh seorang korban. Jacques sudah beberapa kali dideportasi, namun tetap saja kembali karena Haiti menolak untuk menerimanya lagi.

Belum jelas, apakah usulan Brian Babin itu akan diterima Kongres untuk dijadikan sebagai akta baru menekan pemerintah asing agar menerima warganya yang terlibat kriminal. “Banyak negara yang mendapat bantuan jutaan dolar dari AS, tapi tidak mau menerima warganya yang bertindak kriminal?,” tanya Brian Babin.

 

 


Baca Berita Selanjutnya

0 Response to "Kongres AS Bicarakan Sanksi Baru Imigran Kriminal"

Posting Komentar