Parlemen Korsel Makzulkan Presiden Park Geun-hye

Parlemen Korsel Makzulkan Presiden Park Geun-hye

INILAHCOM, Seoul - Parlemen Korea Selatan hari Jumat (9/12/2016) telah mengambil suara untuk memakzulkan Presiden Park Geun-hye karena skandal korupsi sehingga kekuasaannya sementara dicabut.

Keputusan Majelis Nasional untuk memakzulkan Park itu dilakukan melalui pemungutan suara; 234 suara mendukung pemakzulan dan 56 menolak.

Majelis didominasi oleh partai oposisi dan independen yang ingin dia mengundurkan diri - tetapi butuh sedikitnya 28 suara tambahan dari partai Park, hasil pemungutan suara di parlemen itu menunjukan artinya sejumlah anggota partai Park, Saenuri memilih untuk memecatnya.


Reuters melaporkan, Mahkamah Konstitusi akan memberikan keputusan apakah akan menguatkan mosi parlemen itu sehingga memastikan Presiden Park jatuh atau malah menolaknya sehingga mendudukkan kembali Presiden Park dalam kekuasaannya.

Sementara itu, Perdana Menteri Korea Selatan akan menjadi penjabat presiden sampai Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan.

 


Baca Berita Selanjutnya

0 Response to "Parlemen Korsel Makzulkan Presiden Park Geun-hye"

Posting Komentar