INILAHCOM, Kuala Lumpur - Akibat melanggar Akta Rahasia Resmi (OSA), pengadilan Kuala Lumpur menjatuhkan vonis 18 bulan penjara kepada anggota parlemen dari Partai Keadilan Rakyat (PKR) Mohd Rafizi Ramli.
Wakil presiden PKR itu menyimpan halaman 98 dari laporan audit tentang 1MDB tanpa izin sehingga ia melanggar OSA terbitan tahun 1972.
Meskipun Hakim Zulqarnain Hassan telah menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara, namun tidak serta merta dilaksanakan karena menunggu proses banding yang direncanakan akan diajukan Rafizi Ramli.
BBC melaporkan, politikus dari partai oposisi itu sudah menyatakan berencana mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan pada Senin (14/11/2016).
Selama ini ia dikenal sebagai salah satu politikus oposisi yang paling berani mengungkap dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan Malaysia. Terdapat 12 kasus yang diarahkan kepada Rafizi.
Badan investasi negara 1MDB didirikan oleh Perdana Menteri Najib Razak pada 2009 dan belakangan menjadi subjek penyelidikan pencucian uang yang digelar di beberapa negara, termasuk Swiss, Singapura dan AS.
Di dalam negeri Malaysia, Najib Razak sudah dinyatakan tidak melakukan kesalahan apa pun terkait 1MDB.
Menanggapi vonis terhadap Rafizi Ramli, Menteri di Kantor Perdana Menteri Abdul Rahman Dahlan mengatakan Rafizi sudah berkali-kali diperingatkan bahwa ia akan melanggar OSA jika ia membeberkan hasil audit 1MDB.
Phil Robertson dari kelompok Human Rights Watch mengatakan keputusan pengadilan yang menyatakan Rafizi bersalah berdasarkan OSA "tidak pernah terjadi sebelumnya" dan akta itu digunakan untuk "mengintimidasi para pembocor rahasia untuk bungkam".
Ketua PKR, Wan Azizah Wan Ismail, yang juga merupakan istri dari tokoh opisisi Anwar Ibrahim, mengatakan pihaknya kecewa dengan keputusan pengadilan.
"Ini merupakan hari yang sedih bagi demokrasi Malaysia ketika seorang demokrat dibawa ke pengadilan karena berani berbicara untuk melindungi hak-hak dan kepentingan rakyat," katanya sebagaimana dilaporkan kantor berita Reuters.
Baca Berita Selanjutnya
0 Response to "Bocorkan Dokumen 1MDB, Pejabat Malaysia Dipenjara"
Posting Komentar