Turki Tahan Dua Wali Kota Kurdi

Turki Tahan Dua Wali Kota Kurdi

INILAHCOM, Diyarbakir - Aparat Turki menahan dua wali kota bersama Diyarbakir, Gultan Kisanak dan Firat Anli, sebagai bagian dari penyelidikan pidana terorisme. Diyarbakir adalah kota dengan mayoritas Kurdi terbesar di Turki yang memang dipimpin oleh dua wali kota.

Mengutip BBC, Gultan Kisanak ditahan di bandara setempat, sementara Firat Anli ditangkap di rumahnya di kota yang terletak di tenggara Turki itu. Belum jelas, tindak atau kaitan tindak terorisme apa yang dituduhkan pada keduanya.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sudah menegaskan tekadnya untuk mengadili para pejabat lokal yang dituduh memiliki hubungan dengan Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang dinyatakan terlarang.

Pada September lalu, 28 orang walikota yang terpilih secara demokratis di kota-kota yang penduduknya kebanyakan suku Kurdi, dipecat.

Mereka digantikan oleh pejabat pelaksana yang ditunjuk oleh pemerintah, dengan menggunakan undang-undang darurat yang diberlakukan menyusul kudeta militer yang gagal pada bulan Juli lalu.

Partai Rakyat Demokratik (HDP) yang pro-Kurdi, partai yang paling terkena dampak dari pemecatan puluhan wali kota itu, mengutuk pemecatan bulan September sebagai 'kudeta oleh para pejabat pelaksana.'

PKK dibentuk pada akhir tahun 1970-an dan meluncurkan perjuangan bersenjata melawan pemerintah Turki pada tahun 1984, menyerukan pembentukan negara Kurdi merdeka di wilayah Turki. Sejak itu, lebih dari 40 ribu orang tewas.

Pada 1990-an, organisasi itu memperlunak sikap, tak lagi menuntut sebuah negara Kurdi merdeka, melainkan menyerukan otonomi lebih luas untuk kawasan Kurdi.

Tahun lalu, gencatan senjata yang dicapai pada 2013, praktis berakhir ketika Turki meluncurkan serangan udara terhadap kamp-kamp PKK di Irak utara.


Baca Berita Selanjutnya

0 Response to "Turki Tahan Dua Wali Kota Kurdi"

Posting Komentar