'Donald Trump Tak Bayar Pajak Selama 18 Tahun'

'Donald Trump Tak Bayar Pajak Selama 18 Tahun'

INILAHCOM, New York - Kandidat presiden dari Partai Republik, Donald Trump, pernah mengumumkan merugi US$916 juta dalam laporan pajak pendapatannya pada 1995 dan pengurangan pajak yang besar telah membuatnya bisa menghindari pembayaran pajak pendapatan selama 18 tahun, demikian laporan harian New York Times.

Kubu kampanye Trump menyebut dokumen pajak yang didapatkan New York Times itu ilegal dan menuduh harian ini kepanjangan tangan dari calon presiden Partai Demokrat, Hillary Clinton.

The Times --demikian New York Times biasa disebut-- mengaku memiliki catatan pajak Trump pada 1995 dan dari situ terlihat dia menerima manfaat pajak yang besar dari kesepakatan-kesepakatan keuangan yang berubah buruk pada awal 1990-an.

The Times menyatakan para pakar pajak yang disewa harian ini untuk menganalisis catatan pajak Trump menyebutkan bahwa aturan pajak yang menguntungkan orang-orang kaya telah membuat Trump memanfaatkan alasan rugi US$916 juta untuk menghindari pajak pendapatan sampai selama 18 tahun.

The Times melaporkan bahwa alasan rugi US$916 juta pada 1995, membuat Trump bisa menghapus kewajiban pajak US$50 juta per tahun selama 18 tahun.

Trump menolak mengungkapkan catatan pajaknya, tidak seperti para kandidat presiden dalam sejarah modern AS. Dia berkilah pajaknya tengah diaudit pemerintah pusat. Namun, para pakar menyatakan Trump sebenarnya tetap bisa merilis catatan pajaknya seandainya dia mau.

Kubu Trump membela diri dengan mengatakan, "Donald Trump adalah pengusaha yang sangat terampil yang memiliki tanggung jawab fidusial terhadap bisnisnya, keluarganya dan karyawannya untuk tidak membayarkan pajak kecuali yang disyaratkan undang-undang."


Baca Berita Selanjutnya

0 Response to "'Donald Trump Tak Bayar Pajak Selama 18 Tahun'"

Posting Komentar