INILAHCOM, Washington DC - Presiden AS Barack Obama mencalonkan seorang Muslim untuk menduduki jabatan hakim federal. Ini merupakan pertama kalinya seorang warga Muslim AS dicalonkan presiden untuk posisi tersebut.
Dia adalah Abid Riaz Qureshi yang diyakini oleh Obama sebagai sosok yang akan mengabdi kepada rakyat AS dengan integritas dan memegang komitmen kuat terhadap keadilan.
Namun demikian, pencalonan Qureshi sebagai hakim federal harus disetujui oleh Senat dan sejauh ini Senat tidak mengesahkan calon-calon hakim yang diajukan Obama.
Senat, yang saat ini dikuasai oleh Partai Republik itu, berpendapat bahwa presiden tidak seharusnya mencalonkan para hakim ketika mandatnya sebagai presiden akan segera berakhir.
Akan tetapi pemerintahan pimpinan Obama menegaskan bahwa berdasarkan konstitusi negara itu tidak ada pembatasan waktu pencalonan hakim oleh presiden yang masa jabatannya akan segera berakhir.
Para aktivis dan kelompok warga Muslim AS menyambut baik pencalonan yang dianggap bersejarah ini.
"Peradilan merefleksikan keberagaman negara kita, yang akan membantu menjamin keadilan dan penegakan hukum, dan ini juga penting bagi warga muslim Amerika," sebut Farhana Khera, Direktur Eksekutif Muslim Advocates.
Qureshi sendiri merupakan seorang pengacara. Pria yang lahir di Pakistan ini dikenal sebagai pengacara pada firma hukum Latham & Watkins Litigation and Trial Department yang berkantor di Washington DC, ibu kota AS. Qureshi bergabung pada firma hukum itu sejak tahun 2006 lalu.
Situs resmi Latham & Watkins menyebut, Qureshi juga menjabat sebagai Ketua Global Komite Pro Bono pada firma hukum itu sejak tahun 2012. Sebelumnya, Qureshi menjabat Co-Chair pada Departemen Litigasi pada kantor firma hukum itu di Washington DC antara tahun 2006-2011.
Sebagai pengacara senior, Qureshi disebut ahli dalam kasus penipuan termasuk penipuan dan penyelewengan layanan kesehatan juga soal kasus pelanggaran keamanan federal.
"Dia memiliki banyak pengalaman dalam menangani penyelidikan internal korporasi, penyelidikan pemerintahan dan proses regulasi," sebut situs Latham & Watkins soal profil Qureshi.
Sementara itu, dalam keterangannya Gedung Putih menyebut Qureshi mendapatkan gelar Bachelor of Arts (BA) summa cum laude dari Cornell University pada tahun 1993 dan gelar Juris Doctor (JD) cum laude dari Harvard Law School pada tahun 1997 lalu.
Di tahun 2014, Qureshi masuk daftar D.C. (District of Columbia) Super Lawyers yang mengaku sosok-sosok dengan karier mumpuni dalam bidang hukum. Tahun 2012, Qureshi menerima penghargaan 'Champions of Justice' dari National Law Journal's Legal Times karena menjunjung tinggi profesinya melalui layanan publik, layanan pro bono dan advokasi untuk kebebasan sipil.
Pencalonan Qureshi ini muncul di tengah panasnya kampanye pilpres, yang sarat retorika anti-Muslim. Calon presiden dari Partai Republik, Donald Trump, melontarkan serangkaian pernyataan kontroversial soal rencana kebijakan terhadap warga Muslim AS, termasuk larangan warga Muslim dari negara lain masuk ke AS dan juga membangun database untuk seluruh warga muslim AS.
Baca Berita Selanjutnya
0 Response to "Obama Calonkan Muslim Pertama Jadi Hakim Federal"
Posting Komentar