INILAHCOM, New york - Perempuan muda Irak yang pernah menjadi korban perdagangan manusia dan pemerkosaan berkelompok yang dilakukan oleh militan ISIS, Nadia Murad, kini ditunjuk sebagai duta besar PBB.
BBC melaporkan, Murad yang berasal dari komunitas Yazidi --kelompok minoritas dari etnis Kurdi-- tersebut didaulat menjadi Duta Besar untuk Penghormatan Penyintas Perdagangan Manusia di bawah Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC).
"Penunjukkan Nadia Murad menandai pertama kalinya seorang penyintas kejahatan diberikan penghargaan ini," kata PBB dalam pernyataannya, Jumat (16/9/2016).
Murad disandera di Irak pada 2014 dan enam dari saudara laki-lakinya dibunuh. Namun ia kemudian berhasil menyelamatkan diri setelah mengalami rangkaian kekerasan yang dilakukan oleh milisi ISIS.
Gadis berusia 23 tahun yang juga merupakan nominator peraih Nobel Perdamaian ini mengatakan kepada BBC bahwa dirinya mengalami kekerasan seksual dan fisik.
"Di bawah kekuasaan mereka, para perempuan yang ditangkap menjadi sasaran jika ketahuan mencoba melarikan diri. Mereka dimasukkan ke dalam sel penjara dan diperkosa oleh semua pria yang ada di kamp. Saya pun diperkosa berkelompok," aku Murad.
Ia juga mengatakan bahwa dirinya sempat diperjual-belikan berulang kali oleh kelompok militan tersebut sebelum berhasil melarikan diri.
Sejak berhasil melarikan diri, ia memberikan advokasi untuk mengakhiri perdagangan manusia.
"Tugas Murad sebagai duta besar PBB akan fokus pada inisiatif advokasi dan meningkatkan kesadaran atas situasi buruk yang dialami oleh korban-korban yang jumlahnya tak terhitung, khususnya para pengungsi, kaum wanita, dan anak-anak perempuan," kata PBB.
Upacara pelantikannya di markas besar PBB di New York, Sabtu (17/9/2016), disaksikan oleh Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, Duta Besar AS untuk PBB, Samantha Power, dan pengacara Murad, Amal Alamuddin Clooney yang tak lain adalah istri dari aktor Hollywood ternama Geoge Clooney.
Baca Berita Selanjutnya
0 Response to "Gadis Korban ISIS Didaulat Jadi Duta Besar PBB"
Posting Komentar