Turki Rilis Perintah Penangkapan Fethullah Gulen

Turki Rilis Perintah Penangkapan Fethullah Gulen

INILAHCOM, Ankara - Otoritas Turki pada Kamis (4/8/2016) mengeluarkan surat perintah penangkapan ulama Fethullah Gulen yang tinggal di Amerika Serikat setelah upaya kudeta 15 Juli guna menggulingkan Presiden Recep Tayyip Erdogan menurut laporan kantor berita Turki, Anadolu.

Pada sebuah pengadilan di Istanbul mengeluarkan surat perintah penangkapan ulama yang tinggal di Pennsylvania itu.

Laporan berita Anadolu menyebutkan, dalam surat perintah, Gulen dituduh "memerintahkan kudeta 15 Juli".

Namun, Gulen juga telah membantah keterlibatan dalam upaya kudeta dan gerakan yang dia pimpin menegaskan bahwa mereka adalah jaringan amal yang mempromosikan Islam toleran.

Sebelumnya, Turki mengeluarkan surat perintah penangkapan Gulen pada Desember 2014 dengan tuduhan mendirikan dan memimpin sebuah "organisasi teroris bersenjata" serta menggunakan intimidasi untuk merampas kebebasan seseorang.

Otoritas Ankara berulang kali meminta Amerika Serikat untuk mengekstradisi Gulen, mengirimkan dua set dokumen ke Washington sejak upaya kudeta yang gagal sebagai bukti keterlibatannya dalam upaya pemberontakan tersebut.

Meski begitu, hingga kini, Turki belum secara resmi menyampaikan permintaan ekstradisi Gulen kepada Amerika Serikat.

Pada 15 Juli militer berusaha mengambil alih kekuasaan negara dengan melancarkan serangan-serangan ke parlemen dan istana kepresidenan.

Sedikitnya 238 orang tewas dan hampir 2.200 lainnya terluka setelah orang-orang turun ke jalan dan lapangan untuk menentang upaya kudeta tersebut.

Sejak itu ribuan orang digeser dari posisi mereka di kehakiman, kepolisian, militer karena dituduh terlibat gerakan kudeta sementara 18.000 orang telah ditahan, demikian seperti dilansir kantor berita AFP.


Baca Berita Selanjutnya

0 Response to "Turki Rilis Perintah Penangkapan Fethullah Gulen"

Posting Komentar