INILAHCOM, Beijing - Pengadilan Tiongkok mendakwa Sandy Phan-Gillis, seorang perempuan warga AS dengan tuduhan melakukan mata-mata.
Internasional Business Times mengabarkan Rabu (30/8/2016), Sandy Phan-Gillis, 55 ditangkap Maret lalu saat melakukan kunjungan bisnis dengan sejumlah pengusaha Houston ke China. Menurut suaminya, selama beberapa bulan Phan-Gillis dijebloskan ke penjara tanpa diadili. Dan baru hari ini Pengadilan Tiongkok menjatuhkan dakwaan tersebut.
Kelompok pemerhati dari PBB menyatakan bahwa pemerintah China telah memberitahukan dakwaan itu sejak April silam. Dalam dakwaan itu, Phan-Gillis didakwa mencoba mencuri sejumlah data rahasia milik negara di luar pesta yang digelar anggota intelijen.
“Menurut keterangan yang kami dapat, Phan-Gilis didakwa melakukan kegiatan spionase dan mencuri data rahasia, sesuai hukum yang berlaku,” tutur Hua Chunying, jurubicara kementerian luar negeri China.
Dakwaan itu dikeluarkan Pemerintah Beijing bersamaan dengan meningkatkan ketegangan antara Washington dan Beijing. Hubungan kedua negara memanas setelah AS menjebloskan Su Bin, 51 ke penjara, selama hampir 4 tahun karena terlibat dalam konspirasi pencurian informasi militer dengan melakukan peretasan jaringan instalasi militer AS. Namun Reuters melaporkan, berdar transkrip yang didapat kantor Konsuler AS di China Phan-Gillis ditahan karena motivasi politik.
Dakwaan itu dijatuhkan menjelang keberangkatan Presiden Barrack Obama ke Beijing, untuk menghadiri sidang puncak G-20 di kota Hangzhou, tanggal 4-5 September 2016 nanti.
Baca Berita Selanjutnya
0 Response to "Perempuan AS Didakwa Beijing Jadi Mata-mata"
Posting Komentar