Irak Hukum Gantung 36 Anggota Militan ISIS

Irak Hukum Gantung 36 Anggota Militan ISIS

INILAHCOM, Dhiqar - Otoritas Irak telah menghukum gantung 36 pria yang bersalah atas pembunuhan 1.700 calon tentara di bekas pangkalan militer AS pada 2014.

Pembunuhan yang terjadi di Kamp Speicher, dilakukan oleh pejihad yang menyebut diri sebagai kelompok ISIS pada waktu mereka menduduki wilayah bagian utara Irak.

Para anggota ISIS itu menayangkan video dan foto-foto tentang pembunuhan massal itu pada 2014. Kuburan massal ditemukan setahun kemudian ketika tentara pemerintah Irak merebut kembali wilayah itu.

"Eksekusi 36 terdakwa pembunuhan Speicher dilakukan pagi ini di penjara Nasiriyah," kata juru bicara untuk kantor gubernur Dhiqar kepada kantor berita AFP.

Juru bicara tersebut menambahkan Menteri Kehakiman Haidar al-Zamili hadir dalam eksekusi tersebut.

Sementara itu, Perdana Menteri Irak Haider al-Abadi mengatakan setelah peristiwa bom di Baghdad bulan lalu, dia ingin mempercepat eksekusi terdakwa terorisme.

Para terdakwa yang dieksekusi pada Minggu (21/08/2016), diyakini sebagai warga Irak, telah dijatuhi hukuman mati pada Februari lalu.


Baca Berita Selanjutnya

0 Response to "Irak Hukum Gantung 36 Anggota Militan ISIS"

Posting Komentar