Gadis Hamil Korban Perkosaan Tewas Usai Bakar Diri

Gadis Hamil Korban Perkosaan Tewas Usai Bakar Diri

INILAHCOM, Rabat - Seorang gadis belia Maroko yang tengah hamil akibat diperkosa delapan pria, melakukan percobaan bunuh diri dengan cara membakar dirinya sendiri. Ia pun akhirnya meninggal dunia di rumah sakit sehari kemudian.

Mengutip The Guardian, kelompok pegiat hak asasi manusia (HAM) menyebut para pemerkosa diduga telah mengancam akan memublikasikan foto-foto mereka ketika memerkosa sang gadis.

Otoritas Maroko kini sedang melakukan penyelidikan atas kematian gadis korban perkosaan yang berusia 16 tahun itu.

Kelompok HAM Maroko menyebutkan, otopsi setelah kematian tragis itu pekan lalu mengatakan bahwa sang gadis yang tewas bakar diri itu sedang hamil.

Pemimpin kelompok HAM di Marrakesh, Omar Arbib, mengatakan bahwa delapan pria muda menculik gadis itu sebelum ia genap berumur 16 tahun dari Ben Guerir, 70 km di utara Marrakesh, Maroko barat.

Arbib juga mengatakan, para penculik lalu memerkosanya secara bergantian. Keluarga korban membuat pengaduan kepada polisi yang kemudian menangkap tujuh tersangka.

Ketujuh pelaku diajukan ke kantor kejaksaan untuk diinterogasi. Seorang pelaku lagi ditangkap di kemudian hari.

Meski demikian, menurut Arbib, jaksa kemudian memutuskan untuk memberikan pembebasan bersyarat kepada para tersangka.

Setelah dibebaskan, kata Arbib, para tersangka mengancam korban dengan mengatakan bahwa mereka akan memublikasikan foto-foto perkosaan yang mereka rekam dengan ponsel mereka kecuali jika sang gadis mencabut pengaduannya.

"Ini adalah alasan mengapa gadis malang itu membakar dirinya pada Jumat (5/8/2016)," kata Arbib.

Gadis itu menderita luka bakar tingkat tiga dan meninggal pada hari Sabtu (6/8/2016) di rumah sakit.

Kematian gadis itu membuat jaksa mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap enam dari delapan tersangka dan ditahan. Tidak jelas mengapa dua tersangka lainnya tidak ditahan kembali.

Pada 2011 silam, Maroko mengadopsi undang-undang kesetaraan gender baru dan mendesak negara untuk mempromosikannya, tetapi pelecehan seksual tetap tinggi.

Menurut LSM Maroko, 80% dari serangan seksual dialami anak-anak berusia sebagian besar antara lima hingga 14 tahun.  Dalam banyak kasus, para penyerang adalah anggota keluarga.

Pada Januari 2014, parlemen Maroko dengan suara bulat mengubah undang-undang yang memungkinkan pemerkosa anak di bawah umur bisa menghindari tuntutan pidana jika menikahi korbannya.

Langkah itu menyusul lobi intensif para aktivis yang menuntut perlindungan yang lebih baik bagi perempuan muda korban perkosaan.

Perubahan tersebut telah disambut baik kelompok hak asasi. Setelah disahkan, undang-undang tersebut lantas menghasilkan kritik publik yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Undang-undang itu menjadi perdebatan global pada Maret 2012 ketika Amina Filali, gadis 16 tahun, yang bunuh diri karena dipaksa menikahi pria pemerkosanya yang dibiarkan bebas.

Filali menuduh Moustapha Fellak, yang saat itu berusia 25 tahun atas kekerasan fisik setelah mereka menikah. Tuduhan ini dibantah Fellak. Setelah tujuh bulan menikah, Filali bunuh diri dengan cara menelan racun tikus.

Kasus itu mengejutkan banyak orang di Maroko dan diliput media secara luas dan memicu protes di ibukota Rabat dan berbagai kota lain.


Baca Berita Selanjutnya

0 Response to "Gadis Hamil Korban Perkosaan Tewas Usai Bakar Diri"

Posting Komentar